OJK Didesak Buka Data Bank Beri Modal ke Perusahaan Terindikasi Kebakaran Hutan
Merdeka.com - Manajer Advokasi Yayasan Equalizer Indonesia, Tomo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membeberkan data lembaga keuangan yang mendanai korporasi terindikasi dan terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, lembaga keuangan (bank) yang memberi dana kepada korporasi pembakar hutan dan lahan harus bertanggung jawab atas dana publik (termasuk nasabah yang terpapar asap) yang mereka kelola (tersimpan) dan yang mereka salurkan kepada korporasi tersebut.
"Pemerintah tak mau sampaikan perusahaan yang melanggar karhutla, itu harus dibuka. OJK juga penting membuka bank-bank BUMN yang jadi donatur kepada perusahaan yang terindikasi lakukan kebakaran hutan," tuturnya di Jakarta, Kamis (19/9).
Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan, pemerintah harus berani memutuskan perusahaan yang terindikasi melakukan kejahatan lingkungan dan dicoret dari daftar pemasok biofuel.
"Korporasi wajib memastikan keselamatan dan kesehatan buruh di situasi asap. Menindak tegas semua pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan mencabut izin usaha yang sudah diberikan tanpa terkecuali," kata dia.
"Jadi pemerintah harus segera memperbaiki tata kelola hutan dan lahan dengan review izin, penegakan hukum, dan sanksi tegas bagi korporasi. Sekaligus memohon maaf kepada masyarakat hukum adat atas tuduhan pembakaran lahan," tutupnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaLewat Berbagai Upaya, Pertamina Patra Niaga Berperan Aktif Mengurangi Emisi Karbon
Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen mendorong pengurangan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Sulap Buah Kelapa Tak Layak Konsumsi Jadi Bahan Bakar Pesawat
Saat ini buah kelapa menjadi komoditas yang potensial untuk dikembangkan menjadi bioavtur.
Baca SelengkapnyaCiptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah
Proyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaKoperasi Hijau: Mengenalkan Petani, Nelayan dan Peternak Pentingnya Mitigasi Perubahan Iklim
Yayasan Rumah Energi (YRE) membentuk Koperasi Hijau di daerah pedesaan
Baca SelengkapnyaAturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnya