OJK Beberkan Tantangan yang Dihadapi Perbankan di Masa Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi perbankan nasional dengan adanya pandemi covid-19 ini, salah satunya ketidakpastian penyelesaian pandemi.
"Perbankan nasional saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan baik yang berhubungan dengan perannya dalam pemulihan ekonomi Indonesia maupun secara struktural di tengah dinamika yang ada," kata Teguh dalam webinar Peran Digital Banking Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kamis (1/4).
Menurut Teguh, dalam kaitanya dengan pemulihan ekonomi adanya ketidakpastian akibat pandemi covid-19 tentunya perlu menjadi perhatian khusus mengingat pandemi ini tidak hanya terjadi di Indonesia namun hampir di seluruh negara. Maka kondisi pemulihan perekonomian global dapat berjalan secara lambat, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ekonomi secara keseluruhan.
"Oleh karena itu kita perlu mengantisipasi kedepannya, di sisi lain bank juga dihadapkan dengan tantangan untuk menguatkan struktur dan daya saing mengingat kompetensi di industri jasa keuangan akan semakin ketat," ujarnya.
Selain itu, kemunculan industri jasa keuangan yang baru baik fintech maupun lainnya. Tentunya ini memudahkan penggunaan untuk memanfaatkan Teknologi Informasi (TI), tapi juga pemanfaatan TI ini harus terus dikembangkan menjadi lebih tinggi lagi.
"Mau tidak mau akan saling berkompetensi dengan market di perbankan. Ini perlu suatu strategi yang tepat untuk mengubah kompetensi ini menjadi kolaborasi. Sehingga dapat menciptakan ekosistem jasa keuangan yang mampu mendukung pemulihan perekonomian nasional," katanya.
Dengan adanya peningkatan pemanfaatan teknologi informasi ini, industri perbankan juga perlu meningkatkan kapabilitasnya, khususnya dalam rangka menghadapi ancaman cyber.
Pemanfaatan TI tentunya juga akan memberikan suatu eksposur yang lebih tinggi dalam pemanfaatan data nasabah. Sehingga bank perlu meningkatkan aspek pengamanan infrastruktur TI untuk menghindarkan atau memitigasi serangan dari pihak eksternal maupun internal bank yang tidak bertanggung jawab.
Lanjut Teguh menjelaskan, peningkatan pemanfaatan TI oleh perbankan tentunya juga perlu diikuti dengan transformasi dari OJK sebagai regulator. Khususnya nanti dari sisi regulasinya pengawasannya maupun juga terkait dengan perizinan yang perlu memanfaatkan TI pendukung yang memadai.
"Dengan pemantik tersebut diharapkan proses pengaturan dan juga pengawasan ini dapat dilaksanakan secara efektif dan juga efisien," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya