Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nurhaida resmi dilantik menjadi wakil ketua OJK periode 2017-2022

Nurhaida resmi dilantik menjadi wakil ketua OJK periode 2017-2022 Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Nurhaida resmi dilantik sebagai wakil ketua dewan komisioner OJK pada Selasa (22/8). Pengucapan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi dewan otoritas jasa keuangan langsung atau tidak langsung dengan dalih apapun tidak akan memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung kepada siapapun atau suatu janji dalam bentuk apapun," ucapnya, di gedung Mahkamah Agung, Selasa (22/8).

"Saya bersumpah bahwa saya akan melakukan dan mengemban tugas otoritas jasa keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Republik Indonesia dan Undang-undang Dasa negara Republik Indonesia tahun 1945," tambah Nurhaida.

Dengan pelantikan ini, susunan resmi Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022 sebagai berikut:

1. Ketua, Wimboh Santoto;

2, Wakil Ketua, Nurhaida;

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana;

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar, Modal Hoesen;

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Riswinandi;

6. Ketua Dewan Audit, Ahmad Hidayat;

7. Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya
Masa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.

Baca Selengkapnya