Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan berlebih muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai diterapkan hari ini, Senin (9/3), di ruas Tol Tanjung Priok-Bandung. Rencananya, aturan zero ODOL akan diterapkan sepenuhnya pada 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pelarangan kendaraan berlebih muatan di Tol Tanjung Priok-Bandung akan diberlakukan selama 24 jam penuh mulai hari ini.
"Kebijakan zero ODOL di jalan tol ruas Tanjung Priok sampai Bandung kita mulai 9 maret 2020 akan berlaku 24 jam. Pokoknya mulai Priok, Cawang, Cikampek, hingga ke Bandung," jelas dia di Gerbang Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal menyampaikan, penerapan aturan ODOL ini akan dilaksanakan di 187 pintu tol sepanjang Tol Tanjung Priok-Bandung.
Advertisement
Risal menambahkan, 26 gerbang tol di antaranya akan dijaga ketat lantaran kerap dilalui kendaraan atau truk obesitas. Sedangkan di 13 gerbang tol lainnya akan dilakukan pengawasan dengan alat ukur timbang portabel.
"Kami akan melakukan penjagaan ketat di 187 gerbang tol. Pengawasan diprioritaskan di 26 gerbang tol, dimana terindikasi banyak odol yang melintas. 13 (gerbang tol) akan dilakukan pengawasan odol dengan alat ukur tombang portabel. Sisanya dilakukan pengawasan over dimensi," kata Risal.
Jika nanti ditemukan truk ODOL yang melebih batas aturan, maka kendaraan tersebut akan disuruh putar balik atau keluar di pintu tol terdekat. "Yang ODOL akan dilitang. Sanksinya disuruh putar balik atau dikeluarkan di pintu tol terdekat. Nanti akan ada 6 titik lokasi putar balik, sisanya akan dikeluarkan di pintu tol terdekat," tukas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com