Menteri Jonan Ingin BLok ONWJ Beri Manfaat Lebih ke Negara dan Masyarakat
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan meminta pengelolaan fasilitas produksi minyak dan gas (migas) di Blok Offshore North West Java (ONWJ), dilakukan sebaik mungkin agar memberikan hasil optimal bagi masyarakat dan negara.
Jonan mengatakan, aset Blok ONWJ yang dikelola Pertamina Hulu Energi ONWJ merupakan milik negara dan harus memberikan manfaat.
"Fasilitas (produksi migas) ini milik siapa? Milik negara. Sepakat ya. Saya (Menteri ESDM) yang mewakili negara, saya melihat tidak ada ketentuan di dalam Undang-Undang aset ini harus dikelola oleh pihak tertentu. Di Undang-Undang itu harus dikelola dengan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat atau negara," kata Jonan, di Jakarta, Jumat (23/11).
Jonan menekankan sudah semestinya Pertamina Hulu Energi sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memfokuskan pada peningkatan produksi migas. "Jadi harus Bayangkan kalau ini milik Anda, pasti mencari sesuatu yang menguntungkan," tutur Jonan.
Pemerintah hanya ingin memastikan setiap kontraktor bisa memenuhi target produksi migas yang sudah ditetapkan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) pada awal tahun. "Saya inginnya setiap target hulu yang disepakati dengan SKK Migas tercapai. Itu saja. Terserah keuntungannya berapa," ungkapnya.
Jonan memahami beberapa lapangan di blok ONWJ merupakan fasilitas produksi yang sudah tua dan mengalami fase penurunan produksi. Dia pun mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh PHE ONWJ sejauh ini dalam capaian lifting minyak.
Berdasarkan data SKK Migas hingga 17 November 2018, PHE ONWJ termasuk 10 besar KKKS yang memproduksi gas di atas 70 juta kaki kubik perhari (Milion stadar cubic feet per day (MMscfd) dan minyak 5 ribu barel minyak per hari (bph).
Realisasi lifting migas PHE ONWJ mencatatkan rata-rata di atas 90 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negra (APBN). Untuk minyak telah mencapai sebesar 29.521 bph dari target APBN 2018, yaitu 33 ribu bph.
"Tua tidaknya itu tergantung cara mengelolanya bagaimana, harus cari cara, itulah tantangannya bisnis migas," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi
Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Dukung Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Pertamina mendukung Kementerian BUMN yang menggelar kegiatan mudik asyik bersama BUMN 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi untuk AO dan Nasabah PNM: Saya Sangat Menghargai Kerja Keras Semuanya
Pertumbuhan nasabah PNM yang begitu pesat hingga kini berada di angka 15,2 juta nasabah.
Baca SelengkapnyaMenang Lelang, Pertamina dan Mitra Resmi Kelola Blok SK510 di Malaysia
Memperluas wilayah kerja melalui blok eksplorasi baru, baik domestik maupun internasional, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi fosil.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kalah dari Filipina dalam Pemanfataan Energi Panas Bumi, Cek Faktanya
Filipina mampu mengembangkan dan memanfaatkan panas bumi dengan baik untuk kelistrikan di negaranya.
Baca SelengkapnyaDi Forum CERAWeek, Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda Untuk Penuhi Energi Nasional
Nicke menguraikan alokasi belanja Perusahaan untuk menjawab strategi pertumbuhan ganda tersebut.
Baca Selengkapnya