Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo: Kisruh TVRI Masalah Internal

Menkominfo: Kisruh TVRI Masalah Internal Menkominfo Temui Dewan Pengawas dan Direksi TVRI. ©2019 Merdeka.comLiputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyebut bahwa dia sudah melakukan pertemuan dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya, secara terpisah dan tertutup di kantornya.

Dia pun meminta permasalahan keduanya diselesaikan secara internal. Dia meminta masalah ini tidak dibawa ke ranah publik.

"Bahwa kisruh manajemen yang ada di TVRI, adalah masalah internal TVRI. Karenanya kita berharap diselesaikan secara internal oleh TVRI," kata Johnny di kantornya, Jakarta, Jumat (6/12).

Dia membantah bahwa melakukan mediasi hari ini. Namun, lebih kepada mendengarkan masalah dari masing-masing pihak.

"Bahwa, saya tidak atau belum melakukan mediasi. Yang dilakukan tadi adalah pertemuan terpisah antara saya dengan Dewas (Dewan Pengawas) yang diundang sebelum Jumatan, dan saya dengan direksi setelah salat Jumat. Kenapa terpisah, saya tentu ingin mendengar dari kedua-duanya dulu, untuk menjembatani ini," ungkap Johnny.

Dia menuturkan, belum memastikan kapan lagi akan bertemu atau mempertemukan keduanya.

"Ini kan baru bertemu. Ditintaklanjuti dulu," tukasnya.

Dewan Pengawas Kirim Surat

Dewan Pengawas TVRI mengirim surat penonaktifan Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya. Dalam surat bernomor 3 Tahun 2019 itu tidak dijelaskan alasan masalah yang terjadi sehingga ada pemberhentian tersebut.

Menanggapi surat itu, Helmy Yahya langsung melawan. Dia mengaku hingga saat ini masih menjabat sebagai Dirut.

"Saya tetap Dirut TVRI yang sah. Intinya saya masih tetap dirut sah bersama seluruh direksi," kata Helmy Yahya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (5/12).

Helmy pun mengirim surat bantahan terhadap surat itu. Menurutnya, surat Ketua Dewan Pengawas TVRI cacat hukum dan tidak mendasar sehingga surat keputusan tidak berlaku.

Bahwa pemberhentian anggota dewan direksi diberhentikan sebelum habis masa jabatan apabila tidak melaksanakan ketentuan undang-undang, bertindak merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tidak pidana.

"Bahwa saya akan tetap menjalankan tugas sebagai Direktur Utama TVRI," tulis dalam surat Helmy Yahya No 1582/1.1/TVRI/2019 tentang Tanggapan Terhadap Surat Dewan Pengawas No 241/DEWAS/TVRI/2019 tentang SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019.

Tetapkan Plt Dirut TVRI

Adapun Dewan Pengawas TVRI terdiri dari Maryuni Kabul Budiono, Supra Wimbarti, Arief Hidayat Thamrin, Pamungkas Trishadiatmoko, dan Made Ayu Dwie Mahenny.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin disebutkan, menetapkan Supriyono Direktur Teknik Lembaga Penyiaran Publik TVRI sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirut TVRI. Surat tersebut tertanggal 4 Desember 2019.

Helmy pun mengaku akan menggelar konferensi besok di kantornya untuk menjelaskan lebih detail mengenai permasalahan yang terjadi.

"Saya akan menjelaskan lebih detail melalui konferensi pers besok di kantor," tegas Helmy.

Reporter: Putu

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Menkominfo: 92 Persen Kebisingan di Ruang Digital Ulah Buzzer

Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Risma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Dirut Garuda Indonesia Beri Penjelasan Begini

Irfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
35 Pantun Pembukaan Ceramah Lucu, Bisa Bikin Jemaah Terhibur

35 Pantun Pembukaan Ceramah Lucu, Bisa Bikin Jemaah Terhibur

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun pembukaan ceramah lucu yang bisa bikin jemaah terhibur.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya