Menko Luhut soal Meikarta: Dulu pas saya tanya enggak ada masalah perizinan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyayangkan terjadinya kasus suap perizinan Proyek Pembangunan Kawasan Hunian Meikarta. Luhut mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kalau kasus KPK kan urusan mereka, urusan hukum," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/10).
Pada 2017 lalu, Luhut turun tangan meresmikan langsung proyek kota terencana yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi itu. Menurut Luhut, saat itu dia tidak mengetahui bahwa ada perizinan yang bermasalah.
"Kan banyak izin di sana yang saya tidak tahu. Pas saya tanya, nggak ada masalah izin," jelas Luhut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan enam dari sembilan tersangka suap terkait proyek pembangunan hunian Meikarta. Mereka ditahan di sejumlah lokasi selama 20 hari pertama.
Keenam tersangka tersebut yakni pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati.
Sementara tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus suap ini, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh Lippo Group. Saat KPK menggelar operasi tangkap tangan, Neneng dan pejabat lainnya baru menerima Rp 7 miliar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya