Menko Luhut Siapkan APBN Guna Pengadaan Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bakal menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mewujudkan program mobil listrik jadi kendaraan dinas tahun depan. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Tak hanya mobil, kendaraan listrik seperti motor listrik juga dirasa layak untuk dijadikan sebagai kendaraan dinas.
"Itu kan bagus itu. Kendaraan kayak sepeda-sepeda motor," kata dia saat ditemui di Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Rabu (14/8).
Luhut mengatakan, jika memang diperlukan, maka alokasi anggaran dalam APBN untuk pembelian kendaraan listrik akan disiapkan.
"Kalau ada APBN yang perlu dikeluarkan untuk pembelian sepeda motor listrik, mobil, kalau sudah siap, kenapa tidak," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi positif terkait usulan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan agar pengadaan kendaraan dinas tahun depan bisa menggunakan mobil listrik. Namun hal tersebut menurutnya harus bertahap dengan beberapa instrumen yang lengkap.
"Bagus, tentu semua itu akan bertahap karena instrumen lain diperlukan, seperti charging dan lainnya," kata Moeldoko di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Termasuk, kata dia, terkait penggunaan mobil dinas untuk Presiden Joko Widodo. Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan, tetapi perlu dilihat lebih dari sisi faktor keamanan, hingga standar mobil listrik tersebut.
"Ya kan ini berkaitan dengan keamanan, harus dipikirkan. Harus berpikir belum ada mobil listrik memiliki tingkat keamanan standar," tutup Moeldoko.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Terlaris di Indonesia 2023, Ada Pemain Baru Mentas
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaMeski Ada LFP, Menteri ESDM Yakin Nikel Masih Dibutuhkan untuk Mobil Listrik
Arifin juga angkat suara terkait wacana Kementerian Perindustrian yang akan membatasi penggunaan kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis LFP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaMenko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya