Menkeu Purbaya Dorong Penguatan Regulasi Lama Barang di Pelabuhan untuk Efisiensi Logistik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak penguatan regulasi lama barang di pelabuhan guna mengatasi penumpukan kontainer dan meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menkeu Purbaya Dorong Penguatan Regulasi Lama Barang di Pelabuhan untuk Efisiensi Logistik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendesak penguatan regulasi lama barang di pelabuhan guna mengatasi penumpukan kontainer dan meningkatkan efisiensi logistik nasional. (AntaraNews)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perlunya penguatan regulasi terkait batas waktu penyimpanan barang di pelabuhan. Kunjungan kerjanya ke Bea dan Cukai Tanjung Priok pada Sabtu (06/6) menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Penumpukan barang yang berlarut-larut telah menjadi perhatian utama karena berdampak luas pada efisiensi logistik nasional.

Kondisi ini muncul setelah adanya laporan penumpukan sekitar 3.000 dokumen dan 3.100 unit kontainer yang belum terselesaikan di pelabuhan. Situasi tersebut dikeluhkan oleh sebagian pelaku usaha karena mengganggu suplai bahan baku dan meningkatkan dwelling time. Menkeu Purbaya langsung meninjau lokasi untuk mencari solusi konkret dan memastikan kelancaran arus barang.

Purbaya menegaskan bahwa regulasi baru harus adil namun tetap memberikan efek jera bagi importir. Tujuannya adalah mencegah praktik sengaja menumpuk barang di pelabuhan demi keuntungan pribadi. Ini penting untuk menjaga kapasitas pelabuhan tetap optimal dan mendukung kinerja ekonomi nasional secara keseluruhan.

Mengurai Akar Masalah Penumpukan Barang di Pelabuhan

Penumpukan barang di Pelabuhan Tanjung Priok selama berbulan-bulan menjadi isu krusial yang perlu segera diatasi. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan bahwa importir kerap meninggalkan barangnya karena biaya denda penumpukan lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar. Praktik ini secara langsung menyebabkan kapasitas pelabuhan menjadi penuh dan menghambat arus logistik, menciptakan kerugian ekonomi.

Kondisi ini secara signifikan menurunkan kinerja logistik nasional, yang pada akhirnya berdampak pada daya saing produk Indonesia. Pelaku usaha mengeluhkan gangguan suplai bahan baku, yang esensial bagi kelangsungan produksi mereka. Peningkatan dwelling time atau waktu tunggu kontainer di pelabuhan menjadi indikator jelas dari inefisiensi ini, memicu biaya tambahan dan keterlambatan.

Meskipun ada argumen mengenai peningkatan jumlah barang masuk pada April-Mei 2026, Purbaya menganggap alasan tersebut kurang valid untuk pembenaran. Ia menekankan bahwa masalah ini membutuhkan solusi struktural dan peningkatan kapasitas operasional. Perlu ada langkah tegas untuk memastikan kelancaran arus barang dan menghindari alasan yang tidak masuk akal.

Solusi Strategis untuk Efisiensi Logistik dan Regulasi Pelabuhan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan perbaikan cepat di Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengatasi penumpukan yang terjadi. Ia mencatat bahwa jumlah dokumen yang belum terselesaikan sudah turun dari 3.000 menjadi 2.500, sebuah kemajuan awal. Namun, targetnya adalah mengurangi jumlah tersebut hingga level semula, sekitar 500 dokumen saja, untuk mencapai efisiensi optimal.

Untuk mencapai target ambisius tersebut, Purbaya meminta penambahan personel Bea dan Cukai agar dapat bekerja 24/7 atau dua kali shift. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan barang yang menumpuk secara signifikan. Ketersediaan sumber daya manusia yang memadai sangat krusial dalam situasi darurat untuk memulihkan kelancaran arus barang.

Purbaya menekankan pentingnya regulasi yang mengatur lama barang berada di pelabuhan secara ketat dan transparan. Regulasi ini harus mencakup semacam punishment atau sanksi bagi pihak yang terlalu lama meninggalkan barangnya di area pelabuhan. Namun, sanksi tersebut harus adil dan tidak memberatkan secara mendadak, melainkan berdasarkan batas waktu hari yang wajar dan disepakati bersama.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi