Menghitung Besaran Gaji yang Mencukupi untuk Membayar UKT Kampus Ternama Indonesia
Merdeka.com - Keluhan calon mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terhadap nilai atau besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semakin menyadarkan bahwa biaya pendidikan semakin tinggi. Hal ini dipicu karena inflasi.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, Indeks Harga Konsumen (IHK) kelompok pendidikan mengalami inflasi sebesar 2,76 persen secara year on year.
Lantas, berapa gaji yang mencukupi untuk memenuhi biaya pendidikan?
Dalam artikel yang diunggah djkn.kemenkeu.go.id, menuliskan bahwa persentase gaji yang dibutuhkan untuk alokasi biaya pendidikan yaitu 20 persen dari pendapatan. Sementara 40 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan, transportasi, listrik, air, kuota internet, dan sebagainya
Kemudian, 30 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan sarana seperti cicilan kendaraan, cicilan rumah, dan utang jika ada. Pastikan dahulukan membayar utang dan usahakan tidak menambah utang jika utang sebelumnya belum dilunasi.
Kemudian, 20 persen dari gaji dialokasikan untuk ditabung. Tabungan ini bisa digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari. Kemudian, 10 persen dari gaji dialokasikan untuk membayar zakat atau bersedekah. Bisa juga disisihkan sebagai dana cadangan untuk kebutuhan yang bersifat darurat dan dadakan.
Pertanyannya, berapa gaji yang mencukupi untuk membayar UKT?
Perlu diperhatikan bahwa nilai estimasi yang ditampilkan berdasarkan kalkulasi yang bukan berasal dari Universitas Indonesia.
Universitas Indonesia mengklasifikasi kelas UKT sebanyak 11 kelas. Semakin tinggi kelas, maka pendapatan orang tua dari calon mahasiswa baru dianggap cukup mapan.
Jika calon mahasiswa baru diklasifikasi sebagai kelas 1, UKT yang harus dibayar setiap semester yaitu Rp0-Rp500.000. Dengan demikian, minimal gaji yang mencukupi untuk membayar UKT kelas ini yaitu Rp1.000.000
Jika kelas 5, UKT yang harus dibayar untuk rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan berkisar Rp4 juta sampai Rp6 juta. Sementara rumpun sosial dan humaniora berkisar Rp 3 juta hingga Rp4 juta. Dengan demikian minimal gaji yang mencukupi untuk membayar UKT kelas ini yaitu berkisar Rp3.500.000 - Rp6.000.000
Jika kelas yang diterima calon mahasiswa baru yaitu kelas 11, UKT yang harus dibayar untuk rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan berkisar Rp17,5 juta sampai Rp20 juta. Sementara rumpun sosial dan humaniora berkisar Rp15 juta hingga Rp17,5 juta. Dengan demikian minimal gaji yang mencukupi untuk membayar UKT kelas ini yaitu berkisar Rp15.000.000 - Rp17.000.000
Subsidi UKT
Subsidi UKT dapat diajukan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Berkas yang dibutuhkan adalah:
KTP Calon Mahasiswa/i
KTP Orang Tua/Wali (Penanggung Biaya Pendidikan)
Kartu Keluarga
Bukti SPP/Surat Keterangan Sekolah (jika bebas SPP)
Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
Mutasi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir (Penanggung Biaya Pendidikan)
SPT Tahun Terakhir/Surat Pernyataan Tidak Memiliki SPT
Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan terakhir
Surat Pernyataan Tidak Merokok, jika anggota keluarga tidak merokok
PBB Terakhir Rumah Orang Tua/Wali, jika memiliki rumah
STNK Motor dan/atau Mobil
Surat Keterangan Tetangga Terdekat
Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi
Surat Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan
Biaya Pendidikan KIP-K, untuk calon penerima beasiswa KIP-K.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 20 persen dari gaji digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaBesarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaNah, buat kamu yang tertarik buat bisa kuliah fleksibel di UT, cara mendaftarnya gampang banget!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaUTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer. Ujian ini wajib dilakukan sebelum masuk universitas.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca Selengkapnya