Merdeka.com - Dalam trading saham, tidak akan selamanya berjalan mulus sesuai rencana. Ada saja kemungkinan terburuk, rencana trading Anda meleset. Misalnya, harga saham yang dibeli tidak bergerak sesuai harapan dan malah semakin turun. Dalam kondisi ini, Anda dapat melakukan cut loss.
Cut loss adalah strategi untuk menghindari kerugian lebih besar. Umumnya, cut loss diambil ketika harga saham terus merosot maupun dalam kondisi saham nyangkut. Cut loss, terdiri dari dua kata, yakni “cut” yang artinya memotong dan “loss” berarti kerugian. Jadi, cut loss adalah memotong kerugian.
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cut loss artinya upaya untuk menghindari kerugian lebih besar dengan cara menjual saham di harga yang lebih rendah dari harga beli.
Kalau dilihat sebenarnya posisi Anda tetap rugi walaupun tidak parah karena segera mengambil langkah cut loss. Bayangkan jika Anda membiarkan kondisi penurunan harga saham dan tidak menetapkan cut loss, modal kamu bakal ludes.
Lantas Kapan Waktu Tepat untuk Cut Loss?
Strategi cut loss saham sangat dianjurkan untuk trader dan investor guna menjaga modal yang dimiliki dan tidak terjebak pada posisi merugikan. Bagi trader saham, cut loss bisa dilakukan ketika harga saham yang Anda pegang turun terus.
Agar cut loss saham berhasil, trader harus mengetahui arah pergerakan saham tersebut. Apakah akan naik, turun, atau bergerak landau dalam kurun waktu tertentu sesuai jangka waktu trading.
Sedangkan bagi investor, cut loss dapat dijalankan bila terjadi perubahan kinerja fundamental perusahaan. Misalnya ketika ada berita buruk terkait perusahaan yang sahamnya kamu pegang atau jika Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) mengalami koreksi atau penurunan, bahkan terjun bebas.
Cut loss dalam saham juga dilakukan apabila Anda terjebak di saham nyangkut. Saham nyangkut adalah kondisi di mana sudah terlanjur membeli atau mengoleksi saham di harga yang lebih tinggi dari kondisi saat ini.
Banyak yang bertanya, berapa batas ideal cut loss saham? Untuk menjawabnya, tidak ada besaran pasti. Dalam menetapkan besaran cut loss dalam saham disesuaikan profil risiko masing-masing investor atau trader. Tergantung seberapa kuat menanggung kerugian.
Menurut Analis Ekuitas PT NH Korindo, Ajeng Kartika, untuk tipe trader atau investor yang nyalinya besar, bisa saja menetapkan batas kerugian 15 persen sampai 20 persen. Sementara untuk tipe sebaliknya, yang cari aman atau konservatif, paling banter titik cut loss-nya 3 persen sampai 5 persen.
Cut loss dapat diambil ketika rugi sudah melampaui batas yang Anda tetapkan. Selain itu, strategi yang tepat ketika harga saham turun drastis maupun melakukan kesalahan saat membeli saham karena tanpa proses analisis.
Advertisement
1. Berdasarkan titik support
Menentukan cut loss dalam saham harus dimulai dengan menentukan titik support cut loss. Kemudian tinggal jual saham atau melakukan cut loss jika harga saham turun lebih rendah lagi di bawah titik support. Tetapi, bila harga saham masih berada di atas titik support yang kamu tetapkan, sebaiknya lakukan hold.
2. Berdasarkan harga beli
Menentukan cut loss saham juga bisa dari harga beli. Yakni, dengan menetapkan terlebih dahulu batas cut loss yang sanggup Anda tanggung sebelum trading.
Contoh cut loss berdasarkan harga beli, Anda mematok angka 3 persen sebagai batas cut loss dari harga beli saham. Begitu, harga saham turun mencapai 3 persen, Anda dapat langsung menjual saham tersebut tanpa pikir-pikir lagi.
Dengan cara ini, Anda telah menentukan batasan kerugian yang terjadi akibat penurunan harga saham. Sehingga tidak mengalami rugi terlalu besar lebih dari batasan tersebut. Maka dari itu, penting menetapkan cut loss ketika membuat trading plan saham.
3. Berdasarkan rekomendasi analis
Ada yang beranggapan bahwa menentukan cut loss berdasarkan contoh di atas kurang efektif. Alasannya, karena tidak mempertimbangkan prospek pergerakan harga saham ke depan.
Selain dari titik support dan harga beli, menentukan cut loss juga bisa dengan cara melihat rekomendasi saham harian dari analis saham yang dikirim oleh perusahaan sekuritas kepada nasabah atau dapat kamu lihat di website sekuritas.
Rekomendasi cut loss ini biasanya dituliskan dengan kata cut loss if atau stop loss. Cut loss dan stop loss pada dasarnya sama, berguna untuk mencegah kerugian saham. Bedanya, cut loss dilakukan secara manual. Sedangkan stop loss dilakukan melalui aplikasi trading saham.
Contoh cut loss berdasarkan rekomendasi saham harian, yakni stop loss below 1.160. Artinya, ambil langkah cut loss atau stop loss di bawah harga saham Rp1.160.
Cara menentukan cut loss dari rekomendasi saham harian dinilai lebih fleksibel karena mengikuti pergerakan naik dan turunnya harga saham tanpa menetapkan terlebih dahulu. Apalagi langsung dari analisis teknikal ahlinya saham.
[bim]
Baca juga:
Sebelum Investasi, Pahami Perbedaan Saham dan Obligasi Berikut Ini
Tips Investasi Menguntungkan Tanpa Perlu Dana Besar
Jenis-jenis Saham dan Obligasi, Wajib Tahu sebelum Berinvestasi
Investasi Emas Perhiasan atau Batangan, Lebih Untung Mana
Tengah jadi Kontroversi, Apa itu Binary Option?
Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tidak Bayar PNBP
Sekitar 23 Menit yang laluBerlaku Hari ini, Beli Solar Subsidi di Jakarta, Bogor & Depok Wajib Pakai QR Code
Sekitar 1 Jam yang laluMenteri KKP Segel Wilayah Reklamasi 3.000 Meter Persegi di Batam, Ada Apa?
Sekitar 1 Jam yang laluTagih Utang ke Negara, Jusuf Hamka Pengusaha Jalan Tol & Punya Kekayaan Rp15 Triliun
Sekitar 1 Jam yang lalu5 Rempah Termahal di Dunia, 0,45 Kg Saja Dibanderol Hampir Rp40 Juta
Sekitar 2 Jam yang laluMegawati Ajak Emak-Emak Konsumsi Mi Shirataki, Berapa Harganya?
Sekitar 2 Jam yang laluCek Sekarang, Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Diumumkan
Sekitar 3 Jam yang laluJatuh Bangun Hari Darmawan Dirikan Matahari Departemen Store, Modal Nyicil Rp1 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluJusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Sri Mulyani: Saya Belum Pelajari
Sekitar 3 Jam yang laluDuduk Perkara Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara, Seret Nama Tutut Soeharto
Sekitar 4 Jam yang laluMendag RI Tandatangani Pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan Indonesia-Malaysia
Sekitar 4 Jam yang laluKisah Mengharukan Prajogo, Sopir Angkot dari Keluarga Miskin Kini Jadi Miliuner
Sekitar 4 Jam yang laluAsal-Usul Lahirnya LRT, Sempat Digagas Adhi Karya dan Tumpukan Utang Rp22 Triliun
Sekitar 4 Jam yang laluPemerintah Minta Masyarakat Kurangi Makan Nasi, CIPS: Lebih Penting Gizi Seimbang
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 1 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 2 Jam yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 4 Jam yang laluKomandan Polisi PBB dari New York Temui Kapolri, Ternyata Sahabat Irjen Krishna Murti
Sekitar 4 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 6 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Agendakan Uji Coba di Yogyakarta Jelang BRI Liga 1, Siapa Lawannya?
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Raffi Ahmad Turun Gunung Jadi Presiden RANS Nusantara FC, Hamka Hamzah Comeback
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami