Mayoritas kecelakaan pemudik motor terjadi pada arus balik
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menyatakan kecelakaan pemudik motor paling banyak terjadi pada saat arus balik. Alasannya, kondisi fisik pemudik sudah menurun.
"Terjadi pada arus balik karena secara fisik sudah mengalami kelelahan fisik," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, di posko mudik lantai 7 gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (27/6).
Selain itu, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor juga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan lebih dari dua jam tanpa istirahat. "Kalau perjalanan lebih dari 8 jam harus ada sopir pengganti karena sehari maksimum 8 jam. Jadi setelah 4 jam istirahat, gantian," tambahnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto mengimbau, pengendara motor memanfaatkan program mudik gratis pemerintah saat akan kembali dari kampung halaman. Sebab, jumlah pengendara sepeda motor yang balik ke Jakarta diprediksi akan mengalami peningkatan.
"Pada saat mudik kemarin, pemudik yang menggunakan sepeda motor banyak mengikuti program mudik gratis di mana sepeda motor diangkut dengan truk, kereta atau kapal roro. Namun saat arus balik mereka mengendarai sepeda motornya. Oleh karenanya volume kendaraan sepeda motor di jalan akan meningkat," ujar Pudji di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta.
"Kita minta masyarakat memanfaatkan program mudik gratis yang sudah kita siapkan. Agar memanfaatkan kapal Ro-Ro dan kapal laut yg berangkat dari Semarang dan kapal Roro dari Panjang Lampung," tambahnya.
Melihat data kecelakaan tahun 2016, kecelakaan lalu lintas saat angkutan Lebaran lebih banyak terjadi pada pengendara motor yaitu sekitar 71 persen. Apabila dilihat waktu kejadian, kecelakaan paling banyak terjadi saat arus balik.
Pudji menambahkan, tanggal 30 Juni bersamaan dengan prediksi puncak arus balik, angkutan barang juga akan beroperasi. hal ini juga akan menambah kemacetan yang cukup panjang. Maka dari itu, masyarakat sebaiknya kembali ke Jakarta sebelum hari Kamis (29/6).
"Karena arus balik nanti berbarengan dengan beroperasinya truk angkutan barang. Kendaraan angkutan barang akan beroperasi pada H+4 atau tanggal 30 Juni. Jadi kembalilah sebelum hari tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Pudji mengingatkan kendaraan angkutan barang tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang. "Ini sangat berbahaya dan merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dapat ditindak," tegasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya