Maskapai Sepakat Jual Tiket Pesawat Murah di Selasa-Kamis Jam Terbang 10.00-14.00
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait tingginya harga tiket pesawat dengan sejumlah pemangku kepentingan pada hari ini, Senin (1/7). Dari hasil rapat, pemerintah memutuskan untuk menyediakan penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) seperti Lion Air dan Citilink di 3 hari tertentu.
Sekretaris Menteri Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dalam rakor ini secara bersama-sama pihak maskapai penerbangan LCC sepakat untuk menjual tiket penerbangan murah di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada jam-jam berikut yakni mulai pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB.
"Yang pertama adalah untuk LCC domestik pada setiap hari Selasa Kamis dan Sabtu pada jam keberangkatan antara pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu lokal di masing-masing bandara yang ada di sana," katanya saat konferensi pers di Kantornya Jakarta, Senin (1/7).
Adapun penurunan harga tiket yang telah ditetapkan tersebut akan diberikan diskon hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA) yang diatur oleh pemerintah. "Intinya adalah pemerintah beserta seluruh stakeholder terkait tetap berkomitmen ingin menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat yaitu untuk LCC domestik dari hari Selasa Kamis Sabtu," jelasnya.
Kendati begitu, pihaknya mengaku masih belum bisa memberikan jadwal atau rute-rute penerbangan yang akan diberikan diskon tarif tersebut. Sebab, masing-masing maskapai masih akan mengkaji dan menghitung terkait dengan penurunan ini.
"Akan kami umumkan kepada teman-teman semuanya Insya Allah hari Kamis. Flight nya mana saja rute mana saja turunnya berapa persen itu akan kami umumkan di hari Kamis nanti," katanya.
"Di tengah kondisi tidak mudah bagi maskapai, Pertamina dan pemerintah kita tetep komitmen turunkan itu hitung-hitungannya sudah kita sepakati," tandas dia.
Pemerintah Jokowi-JK sebelumnya memberi batas akhir laporan bagi maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat khusus penerbangan murah atau LCC seperti Lion Air dan Citilink pada hari ini. Penurunan harga tiket tersebut berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu.
Dikutip dari akun Facebook resmi Citilink mulai 2 Juli harga tiket pesawat baru untuk berbagai rute sebagai berikut:
Jakarta-Semarang Rp575.000Jakarta-Yogjakarta Rp621.000Denpasar-Ujung Pandang Rp875.000Jakarta-Solo Rp655.000Jakarta-Tanjung Pandang Rp585.000Denpasar-Surabaya Rp416.000.
Harga ini nantinya belum termasuk layanan tambahan seperti ekstra bagasi dan lain-lain
Sementara itu, harga tiket pesawat sebelum 2 Juli, untuk penerbangan tanggal 11 Juli 2019 atau 10 hari mendatang adalah sebagai berikut:
11 Juli Rp813.000 Jakarta-Semarang11 Juli Rp874.000 Jakarta-Yogjakarta11 Juli Rp1.201.000 Denpasar-Ujung Pandang11 Juli Rp917.000 Jakarta-Solo11 Juli Rp826.000 Jakarta-Tanjung Pandang11 Juli Rp701.000 Denpasar-Surabaya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biasanya sejumlah maskapai penerbangan menyediakan harga tiket yang lebih murah di hari Jumat.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jarang Orang Tahu, Ini Tips Beli Tiket Pesawat Bisa Hemat hingga 25 Persen
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaMaskapai Citilink, Batik Air dan Super Air Jet mengajukan penambahan slot terbang.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaMemasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaJika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca Selengkapnya