Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masalah Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Proyek Strategis Nasional

Masalah Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Proyek Strategis Nasional pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan, masalah lahan mendominasi semua masalah yang ada dalam pembangunan infrastruktur dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Saya ingin menyampaikan bahwa pengalaman kami berdasarkan monitoring yang dilakukan melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), tentang percepatan pembangunan infrastruktur prioritas kami melihat bahwa masalah lahan ini masih cukup besar," kata Wahyu Utomo dalam webinar internasional MAPPI, Kamis (18/2).

Menurutnya, meskipun pengadaan lahan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Namun tetap saja, masalah lahan ini selalu muncul dan cukup menghambat dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

"Demikian juga masalah masalah perizinan perencanaan lahan ini cukup besar, sehingga tentunya lah di dalam Perpres nomor 109 tahun 2020, kita mengaddress berbagai solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah ini," ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya melihat bahwa Pembangunan Strategis Nasional ataupun program pembangunan infrastruktur Indonesia ini masih akan digerakkan ke depannya. Meskipun banyak kendala yang harus dihadapi baik terkait pengadaan lahan dan pembiayaan dari APBN yang harus dibagi untuk penanganan covid-19.

“Yang tadi saya sampaikan kita harus berbagi dengan program-program kesehatan dan kita lihat ini adalah sebagai gambaran secara total bahwa komitmen dari pemerintah untuk mendorong PSN ini sangat tinggi,” pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP