Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Malaysia-Indonesia Kompak Lawan Uni Eropa, Ancam Setop Ekspor Minyak Sawit

Malaysia-Indonesia Kompak Lawan Uni Eropa, Ancam Setop Ekspor Minyak Sawit Kelapa Sawit. Abdul Sani ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Malaysia mengancam akan menghentikan ekspor minyak kelapa sawit ke Uni Eropa. Ini sebagai tanggapan atas terbitnya undang-undang baru Uni Eropa (UE) yang bertujuan melindungi hutan dengan mengatur penjualan produk secara ketat.

Menteri Komoditas Malaysia, Fadillah Yusof mengatakan, Malaysia dan Indonesia akan membahas undang-undang yang melarang penjualan minyak kelapa sawit dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi, kecuali importir dapat menunjukkan bahwa produksi barang spesifik mereka tidak merusak hutan.

UE adalah importir utama minyak sawit, dan undang-undang yang disepakati pada Desember lalu telah menimbulkan protes dari Indonesia dan Malaysia. Sebagaimana diketahui, kedua negara ini merupakan produsen utama kelapa sawit.

"Jika kita perlu melibatkan para ahli dari luar negeri untuk melawan langkah apa pun yang dilakukan UE, kita harus melakukannya," kata Fadillah.

"Atau pilihannya adalah kita hanya menghentikan ekspor ke Eropa, hanya fokus pada negara lain jika mereka (UE) mempersulit kita untuk mengekspor ke mereka."

Aktivis lingkungan menyalahkan industri kelapa sawit atas maraknya pembukaan hutan hujan Asia Tenggara, meskipun Indonesia dan Malaysia telah membuat standar sertifikasi keberlanjutan wajib untuk semua perkebunan.

Fadillah, yang juga wakil perdana menteri, mendesak anggota Dewan Negara-negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) untuk bekerja sama menentang undang-undang baru tersebut dan memerangi ‘tuduhan tak berdasar’ yang dibuat oleh UE dan Amerika Serikat tentang keberlanjutan minyak sawit.

CPOPC, yang dipimpin oleh Indonesia dan Malaysia, sebelumnya menuduh UE secara tidak adil menargetkan minyak sawit.

Tanggapan Uni Eropa

Menanggapi Fadillah, duta besar Uni Eropa untuk Malaysia mengatakan tidak melarang impor minyak sawit dari negara tersebut dan membantah bahwa undang-undang deforestasi menciptakan hambatan ekspor Malaysia.

"(Hukum) berlaku sama untuk komoditas yang diproduksi di negara mana pun, termasuk negara anggota UE, dan bertujuan untuk memastikan bahwa produksi komoditas tidak mendorong deforestasi dan degradasi hutan lebih lanjut," Duta Besar Uni Eropa Michalis Rokas mengatakan kepada Reuters.

Rokas menambahkan bahwa dia berharap dapat bertemu dengan Fadillah untuk meredakan kekhawatiran Malaysia.

Permintaan UE untuk minyak sawit diperkirakan akan menurun secara signifikan selama 10 tahun ke depan bahkan sebelum undang-undang baru disetujui. Pada 2018, arahan energi terbarukan UE mengharuskan penghapusan bahan bakar transportasi berbasis kelapa sawit secara bertahap pada 2030 karena dianggap terkait dengan deforestasi.

Indonesia dan Malaysia telah meluncurkan kasus terpisah dengan WTO, mengatakan langkah bahan bakar diskriminatif dan merupakan hambatan perdagangan.

Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim minggu ini sepakat untuk ‘memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit’ dan memperkuat kerja sama melalui CPOPC.

Uni Eropa adalah konsumen minyak sawit terbesar ketiga di dunia, menurut data Dewan Minyak Sawit Malaysia. UE menyumbang 9,4 persen dari ekspor minyak sawit dari Malaysia, mengambil 1,47 juta ton pada 2022, turun 10,5 persen dari tahun sebelumnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Tolak Angin Sido Muncul Masuk Pasar Modern UEA dan Jadi Andalan Warga Arab Saudi

Tolak Angin Sido Muncul Masuk Pasar Modern UEA dan Jadi Andalan Warga Arab Saudi

Sido Muncul memperluas penjualan produk produk Tolak Angin ke luar negeri, salah satu tujuan ekspor selanjutnya adalah Uni Emirat Arab.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah

Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah

Pemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Produksi Kelapa Sawit Indonesia Diprediksi Turun di 2024, Ini Faktor Penyebabnya

Produksi Kelapa Sawit Indonesia Diprediksi Turun di 2024, Ini Faktor Penyebabnya

Tantangan kedua, yaitu tidak jelasnya kepastian hukum dan kepastian berusaha.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana

Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana

Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.

Baca Selengkapnya
BBM Indonesia Selama Ini Tenyata Bergantung ke Singapura, Padahal Tak Punya Ladangan Migas

BBM Indonesia Selama Ini Tenyata Bergantung ke Singapura, Padahal Tak Punya Ladangan Migas

Selain negara di Afrika, pemerintah juga menjajaki peluang impor minyak dari negara di kawasan Amerika Latin.

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya