Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung Lantik Ketua dan Wakil BPK Periode 2019-2024

Mahkamah Agung Lantik Ketua dan Wakil BPK Periode 2019-2024 Hatta Ali Pimpin Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil BPK. ©2019 Merdeka.com/Anggun P Situmorang

Merdeka.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dan Wakil BPK Agus Joko Pramono mengucap sumpah dan menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

"Sebelum memangku jabatan ketua dan wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan saudara-saudara wajib bersumpah," ujar Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (24/10).

Saat pengambilan sumpah, Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK menyatakan bersedia menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Keduanya juga berjanji tidak akan menerima dan memberikan hal-hal yang berkaitan dengan tanggung jawab di BPK.

"Saya bersumpah dengan sungguh sungguh bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan memenuhi kewajiban," ucap keduanya.

Adapun pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri oleh mantan Ketua BPK RI periode 2017-2019 Moermahadi Soerja Djanegara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada Senin 21 Oktober 2019. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut dilaksanakan oleh seluruh Anggota BPK sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh Anggota BPK.

Agung Firman Sampurna, memperoleh gelar Doktor program studi Administrasi dan Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia. Pada periode jabatan sebelumnya di BPK pernah menjadi Anggota III BPK periode April 2012 e Juli 2013, Anggota V BPK periode Juli 2013 a Oktober 2014, Anggota I BPK periode Oktober 2014 hingga April 2017, dan Anggota I BPK periode April 2017 Oktober 2019.

Sedangkan Agus Joko Pramono, memperoleh gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran, Bandung. Pada periode jabatan sebelumnya di BPK pernah menjadi Anggota III BPK periode Agustus 2013 Oktober 2014, dan Anggota II BPK periode Oktober 2014 Oktober 2019.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Nilai TPPU Naik Jadi Rp20 Miliar, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diseret ke Persidangan
KPK Ungkap Nilai TPPU Naik Jadi Rp20 Miliar, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Diseret ke Persidangan

Angka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
Sosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK
Sosok Basaria Panjaitan, Perempuan Pertama Asal Batak yang Terpilih Jadi Komisioner KPK

Wanita tangguh asal Batak ini telah menuai prestasi di kancah hukum Indonesia.

Baca Selengkapnya