Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial
Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bersikukuh melarang platform layanan hosting asal China, TikTok untuk berjualan di media sosial.
Namun begitu, Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.
Itu diutarakannya pasca berbincang langsung dengan CEO TikTok Shou Zi Chew beberapa waktu lalu.
Dia tetap mempersilakan TikTok menanamkan modalnya di Indonesia. Tentunya, selama sesuai izin dan tidak mengganggu perusahaan e-commerce lain.
"Belum, belum. Tapi saya sudah bilang, harus main dalam satu level playing field yang sama. Jadi jangan ada yang lain," ujar Luhut.
Sehingga, ia mewanti-wanti TikTok untuk membangun perusahaan e-commerce sendiri yang terpisah dengan platform media sosial miliknya.
"Kita pisahkan kemarin, jadi jangan dagang di media sosial. Itu aja, enggak ada yang lain-lain," tekan Luhut.
Bahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil malam-malam mencari Mpok Lempeng, sebuah warung langganannya saat masih menjadi aktivis, namun warung tersebut sudah tutup.
Baca SelengkapnyaPemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.
Baca SelengkapnyaSkema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.
Baca SelengkapnyaRata-rata masyarakat Indonesia mulai menabung dan berinvestasi di usia 31 tahun.
Baca SelengkapnyaMendag juga menegaskan jika pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan target dari Presiden tentang jumlah uang investasi yang harus masuk ke Indonesia dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaMelalui payung kerja sama MoU tersebut, Korea berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeluruh KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial, melalui pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan.
Baca Selengkapnya