Listrik Padam 9 Jam, PLN Dicecar Pertanyaan Oleh Ombudsman Selama 2,5 Jam
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia mengadakan rapat tertutup dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dewan Energi Nasional (DEN). Rapat tersebut berlangsung 2,5 jam dari pukul 10.00 hingga pukul 12.30 Wib di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8).
Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan, ada 4 hal yang menjadi fokus pertemuan hari ini. Pertama, Ombudsman akan melakukan investigasi mandiri yang bakal rampung dalam 3 minggu ke depan.
"Hasil pertemuan ini, pertama dimulainya tugas Ombudsman melakukan investigasi terkait peristiwa padamnya listrik. Ombudsman melakukan tugasnya 3 minggu hasilnya seperti apa," ujar Laode.
Kedua, kata Laode, pihaknya juga meminta PLN menjelaskan secara rinci penyebab utama listrik padam di Jawa. "Pertemuan tadi sebetulnya pemberian klarifikasi PLN yang lebih komprehensif. Ada beberapa catatan beberapa pihak yang kami dapatkan," jelasnya.
Fokus ketiga, Ombudsman meminta PLN untuk menjelaskan tata kelola yang berlaku di perusahaan tersebut hingga memastikan berjalannya pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hal ini dibutuhkan untuk melakukan perbaikan ke depan.
"Kita juga menanyakan mengenai bagaimana tata kelola yang berlaku di PLN termasuk terkait regulator dan pengawas sehingga tidak memastikan adanya pelayanan yang baik. Lalu, bagaimana sistem kompensasi. Keempat, bagaimana perbaikan ke depan. Ini substansi yang kami bahas selama 2,5 jam," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya