Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewat skema LCS, pemerintah buka peluang swasta garap infrastruktur

Lewat skema LCS, pemerintah buka peluang swasta garap infrastruktur Pembangunan Jalan Layang Permata Hijau. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Tim Pelaksana Koordinasi Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo menawarkan skema Limited Concession Scheme (LCS) ke pihak swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Melalui skema ini, pemerintah membuka peluang swasta untuk sama-sama menggarap proyek infrastruktur.

Nantinya, pihak swasta akan menanamkan sejumlah uang dan ikut mengelola proyek infrastruktur yang besar dan sudah matang (brownfield). Sebab, nilai keekonomian dari proyek tersebut sudah jelas, dan dana yang diberikan oleh swasta akan lebih besar.

"Skema LCS ini asetnya masih ada di kita, dikelola bersama-sama dengan swasta. Karena swasta diberi hak pengelolaan bertahun-tahun. Kalau ini berhasil tentu beban pemerintah akan berkurang. Dana pemerintah bisa buat sektor lain yang butuh," kata Wahyu di Jakarta, Kamis (17/11).

Menurutnya, skema ini lebih baik dibanding sekuritisasi aset yang ditawarkan oleh para pengusaha. Meski pihak swasta sama-sama memberikan pembayaran di awal, namun pemerintah masih memiliki aset dari proyek tersebut.

"Antara sekuritisasi dan LCS ini tidak banyak berbeda, tapi dari hak pengelolaannya, sekuritisasi ini swasta masuk lalu (proyek) kita lepas. Kalau LCS ini masih ada transfer teknologinya. Si BUMN bisa lebih pintar di (proyek) yang lain-lain. Sama-sama dapat cash besar, ada nilai lebih," imbuhnya.

Dia menjelaskan, KPPIP berencana akan memakai skema ini di beberapa proyek strategis nasional, seperti program ketenagalistrikan dan perhubungan. Meski begitu, skema ini masih dalam kajian bersama dengan pihak-pihak terkait.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP