KSPI nilai upaya penangguhan UMP oleh pengusaha ilegal
Merdeka.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai permintaan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,2 juta per bulan oleh pengusaha merupakan tindakan yang menyesatkan. Pasalnya permintaan tidak mengikuti aturan yang berlaku.
"Ini merupakan tindakan penyesatan karena yang dilakukan pengusaha dikoordinir oleh Kadin dan Apindo. Seharusnya kan itu sendiri," ujar Ketua KSPI, Said Iqbal, saat jumpa pers dan Media Gatering 'Strategi Menghadapi Ancaman PHK Pasca Kenaikan UMP' di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (14/1).
Said menambahkan idealnya penangguhan UMP harus sesuai peraturan yang diatur dalam Kepmen No.231 Tahun 2013 tentang tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum. "Kawan-kawan pengusaha melakukan dengan langkah politik sehingga tidak sesuai peraturan yang ada," tuturnya.
Menurutnya, Kadin dan Apindo seharusnya membawa langkah ini ke pembahasan tripartit nasional dan daerah. Musyawarah mufakat dibenarkan untuk mendapat jalan keluar.
"Bahkan sampai mendesak pada Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan dan Menteri Tenaga Kerja untuk meminta revisi Kepmen 231 tahun 2003 tersebut," jelasnya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaTim tersebut akan mengumpulkan segala informasi terkait penyebab mahalnya harga beras serta menganalisa seluruh aktivitas perberasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaIren Maulana mengaku belum menerima upah meski tugasnya telah selesai.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya