KPK Sempat Geledah Kemensos soal Dugaan Korupsi Bansos, BPKP Ungkap Fakta Lain
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap fakta lain dan pernah memberikan rekomendasi.
Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroodin Hakim mengakui pihaknya pernah dilibatkan terkait pengawasan penyaluran bansos beras tahun 2020 itu. Ada beberapa rekomendasi yang telah disampaikan ke pihak Kemensos.
"Sepengetahuan saya dulu sudah dilaksanakan evaluasi oleh deputi 2 (Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan) bahwa yang berkaitan bantuan beras itu memang sudah ada rekomendasi diteruskan kepada Kemensos," ujar dia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/5).
Dia menerangkan, rekomendasi yang diberikan mengenai penyaluran bansos beras dan telah dilaksanakan Kemensos ke target penerimanya. Namun, Azwad juga mencatat ada temuan BPKP di beberapa hal yang perlu pengawasan lebih lanjut. Kendati begitu, Azwad tak berbicara banyak mengenai hal yang perlu pengawasan itu.
"Ada tujuan, tercapai di rekomendasi bahwa sudah tersalurkan dan digunakan oleh mereka. Cuma memang ada item-item yang perlu diawasi dan hasilnya sudah disampaikan ke sana, ada suratnya, ada rekomendasinya dari pak deputi," sambung Azwad.
KPK Geledah Kemensos
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.
"Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," ujar Ali Fikri, Selasa (23/5).
Namun, dia belum bersedia membeberkan secara gamblang duduk perkara korupsi bansos beras sampai berujung pada penggeledahan di Kantor Kemensos. Dia berdalih, proses penyelidikan masih berjalan.
"Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan," terang dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK tidak menemukan korelasi antara perolehan suara oleh Prabowo-Gibran melesat tajam dikarenakan efek bansos.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaDia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaBansos merupakan program pemerintah, sehingga tidak benar jika hanya diklaim salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnya