Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keran impor beras premium dibuka buat 13 perusahaan

Keran impor beras premium dibuka buat 13 perusahaan Beras impor. Merdeka.com /Arie Basuki

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan resmi melansir jatah impor kepada perusahaan yang menjual beras kualitas premium, yakni jenis pecah 100 persen dan beras ketan pecah 100 persen. Total kuota yang diberikan tahun ini kepada seluruh Importir Produsen (IP) mencapai 148.773 ton.

"IP untuk 13 perusahaan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi di Jakarta, Jumat (13/6).

Lebih detail lagi, impor beras pecah 100 persen dijatah 110.568 ton kepada sembilan perusahaan. Sedangkan beras ketan sebanyak 38.025 ton menjadi jatah empat perseroan.

Untuk komoditas beras, kementerian perdagangan sudah menerbitkan status Importir Terdaftar kepada 71 perusahaan per 12 Juni 2014. Tapi tak semua diberi kesempatan impor.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk jumlahnya," kata Bachrul.

Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan nomor 19 Tahun 2014, impor beras hanya boleh dilakukan untuk komoditas dengan prasyarat teknis tertentu. Misalnya beras dengan tingkat kepecahan paling tinggi 25 persen, beras pecah dengan tingkat kepecahan 100 persen, dan beras ketan pecah dengan tingkat kepecahan 100 persen.

Sasaran penjualan pun hanya diarahkan untuk kebutuhan industri, konsumsi kesehatan, serta dilarang masuk ke pasar becek. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP