Kementerian/Lembaga Gagal Raih WTP Tersisa 2 di 2020
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun 2020 terdapat dua Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP tahun 2020 kembali mendapat opini WTP.
"Pada tahun 2020 pasti terdapat dua LKKL yang belum mendapatkan opini WTP. Meskipun demikian capaian ini lebih baik dibandingkan tahun 2019 di mana ada tiga LKKL belum memperoleh opini WTP," kata Menkeu dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 – 2022, Selasa (7/9).
Kendati begitu, Menkeu Sri Mulyani menyebut capaian tersebut juga merupakan perwujudan nyata dari komitmen Pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Meski Indonesia tengah dihadapkan pada kondisi yang sungguh-sungguh tidak biasa atau luar biasa.
"Pemerintah tentu tidak berpuas diri dan berhenti hanya pada pencapaian opini WTP atas laporan keuangan, namun pemerintah secara terus-menerus berupaya agar informasi yang disajikan dalam LKPP semakin berdaya guna di dalam pengambilan kebijakan dan memiliki manfaat lebih luas khususnya di dalam perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah," jelasnya.
Selanjutnya
Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya perbaikan melalui sinergi dan koordinasi yang intensif antar unit di internal pemerintahan, maupun juga dengan BPK, serta melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh kementerian dan lembaga agar tata kelola keuangan semakin baik dan efektif serta berhasilguna.
"Dan pertanggungjawaban APBN diharapkan akan semakin berkualitas transparan akuntabel. Pendampingan secara intensif akan dilakukan bagi 2 Kementerian negara dan lembaga yang terutama belum memperoleh opini WTP," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaTersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya