Kementerian BUMN Belum Bisa Pastikan Status Merpati Airlines
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan untuk menyetujui proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines dengan para krediturnya. Dalam sidang tersebut, PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan batal pailit.
Meski demikian, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Romengatakan pihaknya belum bisa angkat bicara apakah nantinya perseroan berpelat merah ini bakal kembali beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau tidak. Sebab, Kementerian BUMN belum mempelajari detail kesepakatan dalam perdamaian atau homoligasi seperti apa.
"Kita pelajari dulu putusannya, jadi detail dari homoligasi itu seperti apa. Kalau ini privatisasi, kita berkonsultasi dengan bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati)," ungkap dia di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (15/11).
Pria yang akrab disapa Aloy ini menceritakan, Kementerian BUMN pada dua tahun lalu sempat siap melepas saham Merpati hingga 0 persen kepada pihak swasta selaku investor, namun gagal. Sebagai catatan, bila Merpati melepas seluruh sahamnya, maka perseroan akan melepas status sebagai perusahaan pelat merah.
"2 tahun lalu seperti itu putusan komite. Tapi karena belum ada investor waktu itu kita batal ke DPR. Kan semuanya ujungnya ke DPR," sebut Aloy.
Dia melanjutkan, ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum maskapai benar-benar bisa mengudara. Antara lain, merundingkannya dengan Kementerian Keuangan serta membawa proposal ke Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk dibahas dengan tim privatisasi, untuk selanjutnya hasil dibawa ke DPR.
"Konsultasi dulu dengan Kemenkeu dan Kemenko (Perekonomian), baru dituangkan ke dalam rapat komite. Tapi itu lagi-lagi kita harus mempelajari dulu putusan homoligasinya seperti apa," ucapnya.
Saat ditanya apakah mungkin Merpati melepas status BUMN-nya, Aloy menjawab, ia belum mau banyak bicara sebelum mendalami hasil keputusan. Dia menambahkan, jika itu privatisasi, baru Kementerian BUMN akan mengusulkannya kepada komite.
"Kita ikutin struktur yang di homoligasi seperti apa. Privatisasi yang diharapkan berapa persen. Pasti kita akan ngomong setelahnya," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca SelengkapnyaApa Saja Tahapan Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Alurnya
Merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca Selengkapnya6 Pesawat Jet Tertua di Dunia dalam Sejarah yang Hingga Kini Masih Beroperasi
Meskipun bertahun-tahun berdinas, jet tempur tertua masih aktif, menunjukkan daya tahan dan relevansinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca SelengkapnyaMenhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya