Kemenperin Tolak Cukai Plastik, Salah Satunya Karena Beratkan Usaha Kecil
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta rencana penerapan cukai plastik kresek dikaji kembali. Hal ini disampaikan oleh Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier.
Menurut dia, pihaknya memiliki beberapa alasan sehingga meminta evaluasi terhadap kebijakan penerapan cukai pada kantong plastik kresek. Salah satunya dapat memberatkan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil.
"(Bahan baku) Plastik 40 persen masih impor. Bayangkan nanti penjual dari lontong sayur, pecel, yang pakai plastik itu dibebani dengan cukai," kata dia, dalam Workshop Media, di Tanggerang Selatan, Banten, Senin (10/12).
Selain itu, kata Taufik, perlu dibuat kajian yang lebih dalam dan komprehensif apakah pengenaan cukai pada kantong plastik kresek akan mampu menurunkan sampah plastik secara signifikan. "Apa betul dengan instrumen itu (cukai kantong plastik kresek) akan mengurangi sampah. Kami berkeyakinan itu kurang tepat sasaran," ungkapnya.
Menurut dia, yang justru harus dilakukan untuk menekan jumlah sampah plastik adalah dengan cara mendorong pertumbuhan industri daur ulang sampah. "Yang mengurangi sampah adalah industri recycle dan pemulung-pemulung itu dibina, bisa bedakan jenis-jenis sampah dididik dari hulunya. Jangan sampai industri disalahkan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menyetujui aturan pengenaan cukai plastik secepatnya. Hal ini disebabkan sudah semakin parahnya limbah plastik yang beredar dan mengotori lingkungan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaKisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaRelasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.
Baca Selengkapnya