Kemenkum Sulawesi Utara Dorong Kekayaan Intelektual UMKM untuk Naik Kelas dan Berdaya Saing Global

Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara aktif mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai strategi utama agar produk mereka naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkum Sulawesi Utara Dorong Kekayaan Intelektual UMKM untuk Naik Kelas dan Berdaya Saing Global
Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara aktif mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai strategi utama agar produk mereka naik kelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara gencar mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya untuk meningkatkan daya saing. Upaya ini bertujuan agar UMKM dapat naik kelas dan memperluas jangkauan pasar produk mereka.

Inisiatif ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat branding melalui pemanfaatan kekayaan intelektual. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulawesi Utara, Marsono, menyatakan bahwa penguatan identitas produk melalui kekayaan intelektual bukan hanya sekadar identitas. Namun, ini adalah tentang bagaimana membangun nilai, kepercayaan, dan daya saing bersama di pasar yang kompetitif.

Pentingnya Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Marsono menjelaskan bahwa penguatan branding melalui kekayaan intelektual merupakan fondasi penting bagi UMKM. Hal ini membantu menciptakan identitas yang kuat dan membedakan produk mereka dari kompetitor di pasar.

Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), telah menyediakan berbagai kemudahan. Layanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual kini lebih mudah diakses oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara secara konsisten memberikan pendampingan, fasilitasi, serta edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai aset berharga.

Merek Kolektif sebagai Strategi Penguatan Daya Saing

Pemanfaatan merek kolektif dinilai sebagai instrumen strategis untuk memperkuat identitas bersama. Ini sangat relevan bagi kelompok usaha, koperasi, dan komunitas ekonomi kreatif di daerah.

Melalui merek kolektif, UMKM dapat meningkatkan daya saing secara kolektif di pasar. Hal ini memungkinkan mereka untuk bersaing lebih efektif dengan entitas yang lebih besar dan memperluas jangkauan.

Strategi ini membantu UMKM membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar. Ini juga mendorong kolaborasi antar pelaku usaha dalam satu komunitas atau wilayah, menciptakan ekonomi yang lebih kuat.

Edukasi dan Pendampingan Berkelanjutan

Untuk mendukung inisiatif ini, Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan 'Penguatan Branding melalui Kekayaan Intelektual'. Acara ini diikuti oleh pelaku usaha dan UMKM se-Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber ahli dari pemerintah daerah dan praktisi kekayaan intelektual. Mereka berbagi pengetahuan dan pengalaman praktis kepada para peserta.

Diharapkan, melalui edukasi ini, pelaku usaha semakin memahami pentingnya kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi branding. Mereka juga diharapkan mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal Sulawesi Utara.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi