Kemenkeu Kejar Utang Lapindo yang Jatuh Tempo Senilai Rp773 Miliar
Merdeka.com - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang kepada pemerintah pada 10 Juli 2019. Dua hari berselang jatuh tempo, Kementerian Keuangan bersikukuh akan terus melakukan penagihan utang Lapindo sebesar Rp773 miliar.
Direktur Jenseral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, hingga jatuh tempo dua hari lalu belum ada pembayaran utang baru yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Pemerintah mencatat, kedua perusahaan ini hanya menyetor Rp5 miliar pada Desember tahun lalu.
"Jatuh tempo terakhir 10 Juli, dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru, jadi kalau ditanya pembayaran yang sudah dilakukan ya yang terakhir Desember tahun lalu, Rp5 miliar. Kemudian apa yang dilakukan Kemenkeu? ya nagih, penagihan sudah kami layangkan," ujar Isa di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/7).
Selain melakukan penagihan utang, pemerintah bersama Lapindo dan Minarak juga berupaya melakukan peningkatan kualitas barang jaminan. Di mana, perusahaan itu menjaminkan tanah sebesar 44 hektare (ha) di area persebaran lumpur.
"Kedua kami juga bersama Lapindo dan Minarak mengupayakan peningkatan kualitas barang jaminan. Mereka menjaminkan tanah dan bangunan wilayah terdampak itu. Yang baru disertifikatkan 44 hektare. Itu yang selesai sertifikat daerah tanggul, mereka sertifikatkan atas nama Minarak sekarang sudah dijaminkan," jelas Isa.
Isa menambahkan, pemerintah masih menghitung berapa nilai jaminan sertifikat tanah yang telah diserahkan kepada pemerintah. Jika nantinya jaminan tersebut tidak cukup maka Kemenkeu akan menagih jaminan lain agar utang Lapindo lunas.
"Apakah yang disertifikatkan cukup jadi jaminan? kita belum tahu karena belum melakukan penilaian tanah yang sudah disertifikatkan walau mereka sudah mengatakan melakukan penilaian sendiri tapi itu kan versi mereka, tapi belum versi yang kita sepakati," jelasnya.
"Jadi langkah selanjutnya akan lakukan penilaian terhadap tanah-tanah yang tanahnya disertifikatkan tersebut cukup tidaknya nanti. Nah kemudian kalau ngga cukup ya minta yang lain lagi karena memang yang sudah disertifikatkan belum semua baru sebagian," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnya