Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Kebijakan pengendalian Rupiah tak ganggu ekonomi 2019

Kemenkeu: Kebijakan pengendalian Rupiah tak ganggu ekonomi 2019 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah mengeluarkan banyak kebijakan guna mengendalikan pelemahan nilai tukar Rupiah dan memperbaiki defisit transaksi berjalan, seperti kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor pasal 22.

Namun, adanya kebijakan ini dikhawatirkan akan memuat target pertumbuhan ekonomi di tahun depan tidak sesuai dengan harapan.

Staf Ahli Menteri Keuangan, Robert Leonard Marbun mengatakan, meski ada sejumlah kebijakan secara jangka pendek dan menengah untuk mengendalikan melemahkan nilai tukar Rupiah, pertumbuhan ekonomi nasional tahun depan masih positif.

"Jika dilihat dari inflasi rata-rata tahun depan masih di kisaran 3,5 persen, konsumsi rumah tangga sekitar 4,1 persen," ujar dia dalam Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin (10/9).

Selain itu, berbagai rating lembaga internasional dan Bank Dunia juga masih menyatakan jika ekonomi Indonesia masih bertumbuh tumbuh positif di tahun depan, yaitu sekitar 5,2 persen.

"Pertumbuhan ini masih ditopang dari industri pengolahan yang meningkat dari 4,3 persen menjadi 5,1 persen 2019. Jasa keuangan juga masih tumbuh begitu pula industri jasa dan logistik. Begitu pula industri asuransi," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP