Kemenkeu Beberkan Rincian Alokasi Anggaran Pemindahan Ibu Kota Baru
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, yakni sebagian berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Nantinya, rencana ini membutuhkan anggaran hingga Rp466 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat, skema pembiayaan ibu kota baru tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui akun Twitter, Kementerian Keuangan menjelaskan, hanya 19,2 persen anggaran yang berasal dari APBN.
©twitter kemenkeu
Nantinya, dana ini akan digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.
Selain itu, 26,2 persen anggaran berasal dari investasi swasta yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan umum, perguruan tinggi, Science Technopark, peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Juga pembangunan sarana kesehatan, shopping mall, dan MICE (meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
©twitter kemenkeu
Sementara sisanya, yakni 54,6 persen anggaran berasal dari skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif; Pembangunan infrastruktur selain yang tercakup APBN; Sarana pendidikan dan kesehatan; museum dan lembaga permasyarakatan; dan sara penunjang.
©twitter kemenkeu
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pendanaan total kebutuhan untuk ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp466 triliun. Di mana sebanyak 19 persen berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama yang berasal dari skema kerjasama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta.
"Sisanya akan berasal dari KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha), serta investasi langsung swasta dan BUMN," imbuhnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya