Kemenhub ingatkan pemudik, truk kembali beroperasi 30 Juni
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, mengatakan bahwa truk sudah mulai bisa beroperasi kembali tanggal 30 Juni. Namun, operasional truk akan diawasi ketat korlantas.
"Maka yang kemarin dilarang adalah H-4 sampai H+4, tanggal 29 Juni jam 24.00. Jadi operasinya pukul 00.00 tanggal 30, larangan sampai 24.00 tanggal 29," kata Sugihardjo, Jakarta, Selasa (27/6).
Sugihardjo mengungkapkan, meski mengganggu dari segi kelancaran lalu lintas, akan tetapi penghentian operasi truk bisa menghambat roda ekonomi.
"Itu agar roda ekonomi tak terganggu. Namun kalau memang situasi tertentu, itu tak dilarang dari berangkat tapi daerah-daerah tertentu perlu pengendalian," ungkapnya.
Sigihardjo menjelaskan, korlantas memiliki wewenang untuk menentukan jalur truk yang bisa dilewati dan mengeluarkan diskresi. Misal mengalihkan jalur truk untuk tidak melewati tol atau diberhentikan sementara di rest area.
"Tapi secara umum kan dilarang operasi, nah sekarang boleh operasi tapi dilihat dinamikanya. Kalau lancar masa dilarang juga, kan sayang ekonominya," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya