Kemendag minta pengusaha pelayaran rampungkan izin sebelum impor
Merdeka.com - Pemerintah terus mempercepat permasalahan bongkar muat pelabuhan (dwelling time). Bahkan, para pengusaha pelayaran diminta dapat menyelesaikan pengurusan izin sebelum melakukan kegiatan impor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Doddy Edward mengatakan selama ini tak jarang para pengusaha melakukan importasi sebelum menyelesaikan izin-izin yang diperlukan sehingga memakan waktu lama untuk bergerak di proses selanjutnya.
"Sedapat mungkin pada saat mereka melakukan proses meminta izin, jadi ini izinnya diproses dulu. Baru mereka melakukan impor," ujar Doddy di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Senin (10/10).
Menurutnya, imbauan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48 Tahun 2015. "Jadi segala persyaratan, segala rekomendasi dan lainnya itu harus diclearkan dulu baru dia lakukan proses importasi," jelasnya.
Doddy menambahkan, pihaknya telah menyampaikan penegasan ini kepada Direktorat Jendral Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca Selengkapnya