Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenaker: Tak Semua Perusahaan Bisa Sembarang Potong Gaji Karyawan

Kemenaker: Tak Semua Perusahaan Bisa Sembarang Potong Gaji Karyawan Buruh pabrik rokok. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa tidak semua perusahaan bisa memotong gaji karyawannya. Misalnya pemotongan gaji karena terlambat masuk kerja, bisa dilakukan jika memang diatur dalam perjanjian kerja (PK), Peraturan perusahaan (PP) atau dalam perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Pemotongan gaji karena terlambat masuk kerja merupakan bentuk denda yang dapat dikenakan pengusaha terhadap pekerja/buruh selama diatur tegas dalam PK, PP, atau PKB," kata Kemnaker dikutip dari Instagram resminya @kemnaker, Selasa (5/10).

Namun, jika pemotongan gaji karena masuk kerja terlambat tidak diatur dalam PK, PP, atau PKB maka Pengusaha tidak diperkenankan untuk mengenakan denda bagi pekerja atau buruh tersebut. Hal itu tertuang dalam Pasal 59 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Pengusaha atau Pekerja/Buruh yang melanggar ketentuan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan karena kesengajaan atau kelalaiannya dikenakan denda apabila diatur secara Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama," bunyi pasal 59 ayat 1.

Kendati demikian, jika karyawan melakukan kesalahan dan mengakibatkan pemotongan gaji, maka sesuai dengan pasal 61 ayat 2, pengenaan denda sebagaimana dimaksud tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar upah kepada pekerja atau buruh.

Selanjutnya berdasarkan Pasal 63 ayat 3, yang berbunyi bahwa pemotongan upah harus dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis atau perjanjian tertulis.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya