Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembangkan ekonomi syariah, bos BI sambut rencana pungutan zakat PNS

Kembangkan ekonomi syariah, bos BI sambut rencana pungutan zakat PNS Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyambut baik rencana pemerintah memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5 persen untuk zakat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu cara untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah.

"Kita sambut baik karena yang didorong kalau seandainya bicara keuangan syariah bukan hanya komersil keuangan syariah, tapi sosial keuangan syariah. Seperti zakat, wakaf, infak, sedekah itu juga didorong," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (7/2).

Lebih lanjut, Agus mengatakan, apabila nantinya rencana tersebut benar-benar direalisasikan maka pemberlakuannya harus mengacu kepada praktik terbaik di level global, serta memperhatikan independensi dan akuntabilitas.

"Kalau saya, tentu nanti yang penting adalah global best practice itu mengatur harus ada independensi dan accountability. Yang jadi regulator ya regulator, yang jadi operator ya operator. Jadi regulator dan operator idealnya dipisahkan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, potensi zakat Indonesia sangat besar, termasuk dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur zakat atas gaji pokok ASN.

"Kita sedang siapkan Perpres agar semua ASN di seluruh kementerian dan lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok yang diterima," katanya seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Senin (5/2).

Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 200 triliun per tahun. Namun, data BAZNAS tentang penghimpunan zakat tahun 2017 baru Rp 7 triliun. Angka ini sudah naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Lukman, pihaknya juga sedang memikirkan agar tidak hanya gaji pokok yang dipungut zakat, tapi juga tunjangan lainnya. "Ini sedang dikaji agar potensi zakat yang besar itu bisa terwujud," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP