Kebijakan satu peta diklaim bisa permudah investor tanamkan modal di RI
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengklaim bahwa Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) akan memberikan kemudahan investor untuk berinvestasi sesuai minat mereka masing-masing. Namun, untuk saat ini One Map Policy baru bisa diberlakukan pada skala 1:50.000 belum pada skala 1:5.000.
"Untuk sementara, One Map Policy belum bicara tataran 1:5.000, sekarang 1:50.000 dulu. Teknologi kita masih belum support untuk skala lebih intens itu," tutur Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dodi Slamet Riyadi di Jakarta, Senin (16/7)
Sektor-sektor dalam skala besar akan menjadi target dalam skala 1:50.000 ini. Mereka adalah sektor pertambangan dan juga perkebunan. "Kita akan bidik investor terutama untuk yang skalanya besar seperti pertambangan, perkebunan, dan kebutuhan infrastruktur.
Untuk saat ini, pemerintah tengah fokus mendorong Rencana Detail Penataan Ruang (RDTR) untuk kemudian memberikan kejelasan gambaran dalam hal penataan ruang.
"Sekarang ada 40 Perda RDTR yang terdaftar. Sekarang pemerintah sedang mendorong untuk percepatan RDTR karena ini kewajiban Pemda, pemerintah pusat hanya memberikan fasilitas berupa bimbingan teknis," ungkapnya.
Mewujudkan ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). "Untuk itu, kita minta temen-temen BIG sediakan peta rupa bumi 1:5.000, baru nanti bisa diisi dengan RDTR. Sedangkan kewajiban menyusun dan mengawal ini dari Kementerian ATR," tandas dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaAnda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaSektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca SelengkapnyaAngka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.
Baca SelengkapnyaHal ini membuat Bitcoin menjadi alat investasi yang menarik, terutama dalam menghadapi resesi ekonomi.
Baca SelengkapnyaKementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca Selengkapnya