Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan satu peta diklaim bisa permudah investor tanamkan modal di RI

Kebijakan satu peta diklaim bisa permudah investor tanamkan modal di RI Ilustrasi investasi. ©2012 Shutterstock/Gorilla

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengklaim bahwa Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) akan memberikan kemudahan investor untuk berinvestasi sesuai minat mereka masing-masing. Namun, untuk saat ini One Map Policy baru bisa diberlakukan pada skala 1:50.000 belum pada skala 1:5.000.

"Untuk sementara, One Map Policy belum bicara tataran 1:5.000, sekarang 1:50.000 dulu. Teknologi kita masih belum support untuk skala lebih intens itu," tutur Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dodi Slamet Riyadi di Jakarta, Senin (16/7)

Sektor-sektor dalam skala besar akan menjadi target dalam skala 1:50.000 ini. Mereka adalah sektor pertambangan dan juga perkebunan. "Kita akan bidik investor terutama untuk yang skalanya besar seperti pertambangan, perkebunan, dan kebutuhan infrastruktur.

Untuk saat ini, pemerintah tengah fokus mendorong Rencana Detail Penataan Ruang (RDTR) untuk kemudian memberikan kejelasan gambaran dalam hal penataan ruang.

"Sekarang ada 40 Perda RDTR yang terdaftar. Sekarang pemerintah sedang mendorong untuk percepatan RDTR karena ini kewajiban Pemda, pemerintah pusat hanya memberikan fasilitas berupa bimbingan teknis," ungkapnya.

Mewujudkan ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). "Untuk itu, kita minta temen-temen BIG sediakan peta rupa bumi 1:5.000, baru nanti bisa diisi dengan RDTR. Sedangkan kewajiban menyusun dan mengawal ini dari Kementerian ATR," tandas dia.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP