Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap, Rolls-Royce harus bayar ganti rugi Rp 11 T ke 3 negara

Kasus suap, Rolls-Royce harus bayar ganti rugi Rp 11 T ke 3 negara Rolls Royce Phantom. Cheatsheet.com

Merdeka.com - Perusahaan penyedia mesin asal Inggris, Rolls-Royce terbukti melakukan suap pengadaan mesin jet di enam negara. Untuk itu, Rolls-Royce diminta membayar ganti rugi senilai 671 Poundsterling atau setara Rp 11 triliun usai diputus di pengadilan London.

Seperti dilansir The Guardian, Kamis (19/1), kasus ini merupakan temuan dari lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO). Rolls-Royce juga diduga memberi suap ke perusahaan rival untuk tak ikut tender pengadaan mesin pesawat.

Investigasi atas kasus ini telah dilakukan selama lima tahun di Amerika Serikat dan Brasil. Dalam investigasi tersebut, terungkap Rolls-Royce melakukan suap untuk mendapatkan kontrak di berbagai negara.

Para pegiat antikorupsi di Inggris mengatakan kejadian ini menjadi bukti pemerintah tak serius menangani kasus suap. Direktur Kebijakan Corruption Watch Susan Hawley mengatakan kasus ini bukti pemerintah tak bisa menuntut perusahaan besar.

Dari jumlah ganti rugi ini, Rolls-Royce harus membayar 497 juta Poundsterling ke Inggris, 140 juta Poundsterling ke Amerika Serikat dan USD 25 juta ke pemerintah Brasil.

Sebelumnya, Perusahaan penyedia mesin asal Inggris, Rolls-Royce mengakui telah menyuap Garuda Indonesia dalam pelaksanaan tender penyediaan mesin jet Trent 700. Pihak Rolls-Royce pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa perusahaan mitranya.

"Kami meminta maaf tanpa syarat untuk pelaksanaan yang telah ditemukan," ujar pihak Rolls-Royce yang dibacakan di pengadilan London seperti dilansir The Guardian, Kamis (19/1).

Berdasarkan temuan lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), Rolls-Royce juga memberi suap ke perusahaan rival untuk tak mengikuti tender pengadaan mesin pesawat tersebut. Atas kejadian ini, Rolls-Royce pun meminta maaf dan ingin menyelesaikan kasus secara damai.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP