Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Jiwasraya Jadi Alasan DPR Kembalikan Pengawasan Perbankan ke Bank Indonesia

Kasus Jiwasraya Jadi Alasan DPR Kembalikan Pengawasan Perbankan ke Bank Indonesia Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Salah satu yang direncanakan dalam RUU ini yaitu mengembalikan pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia dari sebelumnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Baidhowi menjelaskan, alasan Baleg mengembalikan fungsi pengawasan perbankan ke BI, agar OJK fokus terhadap pengawasan di luar perbankan. Hal ini juga berkaca pada kasus dugaan korupsi di beberapa perusahaan asuransi di Tanah Air.

"Semangatnya agar OJK tetap kuat fungsi pengawasan di luar perbankan. Apalagi dengan kasus Jiwasraya, maka OJK agar difokuskan pengawasan sektor keuangan di luar perbankan," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Selasa (1/9).

Dia mencontohkan, di negara maju seperti Inggris bahkan dulu juga pernah memisahkan fungsi pengawasan perbankan. Kemudian beberapa tahun berjalan, pengawasannya dikembalikan kepada bank sentralnya.

Kendati demikian, usulan tersebut merupakan persentasi awal dari para tim ahli DPR. Untuk memulai pembahasan mengenai lebih lanjut memerlukan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disusun oleh pemerintah.

"Itu baru presentasi dari tim ahli DPR. baru draft awal," kata dia

Pengawasan Perbankan Saat Ini

Padahal saat ini pengawasan perbankan menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan. Dalam usulan Baleg mengatakan rencana pengembalian kewenangan pengawasan tersebut tertuang dalam pasal 34 ayat (1) dengan bunyi tugas mengawasi bank yang selama ini dilaksanakan OJK dialihkan kepada BI.

"Pengalihan tugas mengawasi bank sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 31 desember 2023," kata Tim Ahli dalam keterangannya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Sosok Lukman Hakim, Teman Dekat Bung Karno yang Pernah Jadi Direktur Bank Dunia

Pria kelahiran Tuban ini tercatat pernah menduduki banyak jabatan strategis.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya