Merdeka.com - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan akan tetap melakukan rencana mogok kerja, walaupun Kementerian BUMN melarang aksi tersebut. Rencana aksi akan dilakukan Rabu 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2021.
Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa, menyampaikan, alasan dilakukannya mogok kerja adalah tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT Pertamina (Persero) antara Pengusaha dan Pekerja yang diwakili oleh FSPPB.
"Pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan. Tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama untuk membangan Industrial Peace atau hubungan Kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," tulisnya, Sabtu (25/12).
Tak hanya itu, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB. Diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN Republik Indonesia untuk mengganti Pimpinan atau Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dengan yang lebih baik.
Adapun mogok kerja dapat pihaknya hentikan sebelum jangka waktu yang telah disampaikan, apabila tuntutannya sesuai surat kepada Menteri BUMN Republik Indonesia telah dipenuhi dan/atau Perusahaan bersedia melakukan Perundingan dengan syarat-syarat yang pernah FSPPB sampaikan kepada Direktur SDM PT Pertamina (Persero) pada agenda Pra Perundingan PKB yang berlangsung di Cirebon pada tanggal 08-10 Desember 2021.
Jika dalam kurun waktu 14 hari kalender terhitung sejak surat tuntutan yang dilayangkan ini ditandatangani (pada 10 Desember 2021), dan tidak mendapat tanggapan positif. Maka FSPPB akan menggunakan segala haknya namun tidak terbatas sampai dengan mogok kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja selama 10 hari mendesak pencopotan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Kabar rencana mogok kerja ini diedarkan melalui surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH tertanggal 17 Desember 2021. Waktu pelaksanaan mogok kerja bakal berlangsung 10 hari sejak 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
"Dan dapat diperpanjang sampai dengan dipenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat FSPPB kepada Menteri BUMN Nomor 11/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)," demikian bunyi surat tersebut.
Aksi mogok kerja juga bisa diperpanjang bila tuntutan kepada Menteri Ketenagakerjaan soal disharmonisasi hubungan industrial dalam perusahaan tidak terpenuhi.
Serikat Pekerja mengabarkan, mogok kerja ini akan diikuti pegawai Pertamina Group yang jadi anggota FSPPB, dan akan dilakukan di seluruh wilayah kerja PT Pertamina (Persero) holding dan subholding.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com [azz]
Baca juga:
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Natal dan Tahun Baru
Fakta di Balik Penghapusan Premium, Hanya 7 Negara di Dunia yang Masih Gunakan
CEK FAKTA: Hoaks Seruan Isi Penuh Tangki BBM Karena Pegawai Pertamina Mogok Kerja
Jika Pemerintah Beri Perintah, Pertamina Siap Hapus Premium dan Pertalite
Pertamina Soal Seruan Isi Penuh Tangki BBM Kendaraan: Itu Hoaks
Fakta Baru Kecurangan SPBU di Bintaro Tangerang Selatan, Operator Telah Dipecat
INFOGRAFIS: Subsidi BBM Beban Berat Anggaran Negara
Sekitar 1 Jam yang lalu2 Modal Indonesia Bertahan dari Krisis Ekonomi Dunia
Sekitar 1 Jam yang laluTarif Ojek Online Naik, Kemenhub: Aspirasi Mitra Pengemudi
Sekitar 2 Jam yang laluKenaikan Tarif Ancam Turunkan Pendapatan Ojek Online
Sekitar 2 Jam yang laluBI Sebut Perekonomian Dunia Tengah Menuju Stagflasi, ini Buktinya
Sekitar 3 Jam yang laluFokus Tekan Inflasi Pangan, Bos BI: Berdampak Langsung ke Kesejahteraan
Sekitar 3 Jam yang laluGelar Shop For Free, BRImo Traktir 900 Nasabah Loyal se-Indonesia
Sekitar 3 Jam yang laluBI: Pertumbuhan Kuartal II Sangat Tinggi Tapi Ekonomi Belum Pulih Benar
Sekitar 3 Jam yang laluIntip Kekayaan Jhon Kusuma, Pengusaha Pemilik Bank Aladin Syariah
Sekitar 4 Jam yang laluKeunggulan Bali yang Tak Dimiliki Daerah Lain di Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluKisah Sukses Arianna Huffington Bangun Bisnis Media, Pernah Idap Gangguan Mental
Sekitar 6 Jam yang lalu3 Tips Sukses Raup Cuan Investasi di Masa Resesi ala Warren Buffett
Sekitar 7 Jam yang laluPerhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Masa Pensiun di Tengah Lonjakan Inflasi
Sekitar 8 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 1 Minggu yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluLPSK akan Konfirmasi Bharada E soal Janji Uang hingga Indikasi Ancaman dari Sambo
Sekitar 6 Menit yang laluIstri Ferdy Sambo Tak Kooperatif, LPSK Kemungkinan Batal Beri Perlindungan
Sekitar 33 Menit yang laluIrjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Sekitar 47 Menit yang laluKasus Brigadir J, DPR Panggil Kapolri Usai Masa Reses
Sekitar 1 Jam yang laluIstri Ferdy Sambo Tak Kooperatif, LPSK Kemungkinan Batal Beri Perlindungan
Sekitar 33 Menit yang laluKasus Brigadir J, DPR Panggil Kapolri Usai Masa Reses
Sekitar 1 Jam yang laluJadi Tersangka Kasus Brigadir J, Karir Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Sidang Etik
Sekitar 1 Jam yang laluTerbongkar Skenario Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Bukti Tak Ada Kejahatan Sempurna
Sekitar 1 Jam yang laluLPSK akan Konfirmasi Bharada E soal Janji Uang hingga Indikasi Ancaman dari Sambo
Sekitar 6 Menit yang laluKasus Brigadir J, DPR Panggil Kapolri Usai Masa Reses
Sekitar 1 Jam yang laluJadi Tersangka Kasus Brigadir J, Karir Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Sidang Etik
Sekitar 1 Jam yang laluMuhaimin Minta Pemerintah Optimalkan Faskes Atasi DBD
Sekitar 1 Jam yang laluKomisi VI DPR RI Soroti Peran BUMN dalam Pengembangan Berbagai Sektor di NAD
Sekitar 1 Hari yang laluBRI Liga 1: Robert Alberts Resmi Mundur dari Persib
Sekitar 27 Menit yang laluBRI Liga 1: Ratusan Personil Kepolisian Dikerahkan Jaga Demo Bobotoh di Graha Persib
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami