Jokowi soal Tax Amnesty di akhir periode I: Terima kasih wajib pajak
Merdeka.com - Malam ini, Presiden Joko Widodo melakukan pengecekan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty periode pertama di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyebut capaian dana deklarasi dan repatriasi dari program amnesty pajak mencapai Rp 3.540 triliun, di mana uang tebusan tembus Rp 97,1 triliun.
"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat yang telah partisipasi program Tax Amnesty," ujarnya.
Presiden Jokowi menilai capaian tersebut bisa terwujud berkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan di Indonesia. "Saya lihat di lapangan melihat ada sebuah kepercayaan dari masyarakat, dunia usaha terhadap pemerintah khususnya bidang perpajakan," ungkapnya.
Dengan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat tersebut, Presiden Jokowi berjanji akan terus berupaya memperbaiki sistem perpajakan dan pelayanan pajak di Indonesia. "Ini momentum untuk mereformasi perpajakan kita, memperluas basis pajak dan meningkatkan rasio pajak di Indonesia," ucap dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya