Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Soal Penyetaraan Gaji Kepala Desa : Tanyakan Mendagri

Jokowi Soal Penyetaraan Gaji Kepala Desa : Tanyakan Mendagri Presiden Jokowi. ©Liputan6.com/Hanz Salim

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait rencana penyetaraan gaji perangkat desa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A. Menurut Jokowi, realisasi tersebut bisa dilakukan usai peraturan pemerintah (PP) sudah beres di antara kementerian lembaga.

"Ya kalau sudah di meja saya nanti saya tandatangani (PP-nya) tanyakan Mendagrinya," kata Jokowi usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Desa Tahun 2019, di Jakarta, Rabu (20/1)

Seperti diketahui, untuk penyetaraan gaji perangkat desa pemerintah perlu merevisi PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, pemerintah juga akan merevisi PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan penyetaraan gaji perangkat desa ini baru akan direalisasikan pada tahun depan atau dimulai Januari 2020. Pemerintah juga akan melakukan koordinasi dengan beberapa perangkat daerah terkait dengan keputusan ini.

"(Mulai efektif kapan?) efektif tahun depan. Nanti diputuskan Januari tahun 2020. Gak mungkin (tahun ini karena) mungkin perubahan APBN APBD serupiah pun tidak mungkin karena udah sepakat," ungkapnya.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo serta disaksikan oleh Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, pemerintah memutuskan untuk menyetarakan gaji kepala desa (kades) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A mulai Maret 2019.

Persiapan dari keputusan ini pun ditargetkan selesai sebelum Februari 2019, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan
Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan

"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya