Jokowi minta pejabat negara yang nyaleg untuk cuti saat kampanye
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pejabat negara seperti menteri yang maju sebagai calon legislatif (caleg) untuk mengajukan cuti. Sehingga, kegiatan kampanye yang dilakukannya tidak mengganggu tugasnya sebagai pejabat negara.
Dia menyatakan, maju sebagai caleg merupakan hak politik tiap warga negara. Namun untuk pejabat negara, maka harus mengajukan cuti saat kampanye.
"Ya itu kan politik setiap individu, untuk nyaleg, tapi kan musti cuti saat kampanye. Memang aturannya seperti itu," ujar dia di Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/9).
Menurut Jokowi, cuti ini dilakukan agar tidak tugas dan kampanye yang harus dilakukan tidak saling berbenturan. Selain itu, cutinya pun harus pada saat akhir pekan. "(Agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan) Iya. Cuti pun musti pas sabtu minggu," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaKaesang tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut, hampir seluruh presiden masuk dalam partai politi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemudian, Jokowi bicara mengenai ketentuan Undang-undang Pemilu yang lagi ramai baru baru ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya