Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak akan memberikan ruang untuk tindakan pelecehan seksual di kereta api. VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, kasus tindakan pelecehan seksual bukanlah sebuah kasus yang sepele, namun hal ini menyangkut akan mental dan hak orang lain yang direnggut paksa oleh pelaku yang semena-mena.
Untuk melindungi diri dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan seperti tetap tenang, tegur pelaku, dan segera melapor. Jangan ragu untuk menegur pelaku pelecehan seksual, terutama jika terjadi di tempat umum.
"Pelanggan berhak untuk bersikap tegas, apalagi jika disentuh dengan orang yang tidak dikenal," tegas Joni dalam keterangannya, Senin (27/3).
Apabila terjadi tindakan pelecehan seksual terjadi di atas kereta api, segera melapor ke kondektur yang sedang bertugas melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta. Selain itu, pelanggan juga dapat mengirimkan laporannya ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
"Petugas akan segera melakukan tindakan tegas terhadap laporan yang diberikan. KAI akan bertindak proaktif dalam melindungi korban serta menindak pelaku kekerasan seksual pada layanan kereta api," kata Joni.
Dari banyaknya kasus pelecehan yang terjadi, maka yang rawan menjadi korban pelecehan sebaiknya mempersiapkan diri dan mempersiapkan alat seperti perlindungan diri yang dapat membantu agar terhindar dari tindak kejahatan pelecehan seksual ini.
KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api. KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.
Jika terdapat hal yang mengganggu kenyamanan di area stasiun atau perjalanan kereta api segera laporkan kepada petugas. KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat untuk semua pelanggan kereta api.
"KAI dengan tegas akan menolak dan memblacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual baik di lingkungan stasiun maupun di atas Kereta Api. kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari," tutup Joni Martinus.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberlakukan daftar hitam atau blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual di KA Argo Lawu yang kasusnya sempat viral kemarin.
"Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari," tegas Asdo dalam keterangannya, Selasa (21/6).
Asdo menyampaikan, KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil. Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Meski begitu, KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada : Lansia, Disabilitas dan Wanita hamil.
"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," ucapnya.
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.
Advertisement
Pemerintah Optimis Inflasi Bisa Kurang dari 5 Persen di Akhir 2022
Sekitar 58 Menit yang laluCanggih! Pusat Digitalisasi dan Inovasi PHR Dukung Peningkatan Produksi Blok Rokan
Sekitar 1 Jam yang laluPertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2022 Diklaim akan Lebih Baik
Sekitar 1 Jam yang laluMenkop Teten: 86 Persen UMKM Bergantung pada Internet
Sekitar 1 Jam yang laluTak Hanya Perang Ukraina, Ketegangan China-Taiwan Bisa Ganggu Harga Komoditas
Sekitar 2 Jam yang laluMenkop Teten Catat 19,5 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital
Sekitar 3 Jam yang laluSri Mulyani: Ketegangan China dan Taiwan Buat Dunia Makin Tidak Aman
Sekitar 3 Jam yang laluSemester I-2022, KAI Raup Laba Bersih Rp740 Miliar
Sekitar 3 Jam yang laluOptimalkan Kinerja Operasi, Pertamina Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional
Sekitar 4 Jam yang laluErick Thohir Beberkan Peran Penting BUMN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Sekitar 4 Jam yang laluIkuti Arahan Kemenhub, Garuda Indonesia Siap Turunkan Tarif Pesawat
Sekitar 4 Jam yang laluKisah Sukses Evan William, Putus Kuliah Hingga Jadi Pebisnis Ulung
Sekitar 7 Jam yang laluKisah Kegagalan Jeff Bezos yang Tak Terungkap dan Rahasianya untuk Kembali Bangkit
Sekitar 8 Jam yang laluAda Proyek KA Layang Solo-Semarang, Rekayasa Lalu Lintas Simpang Joglo Diberlakukan
Sekitar 20 Jam yang laluCEK FAKTA: Tidak Benar Sunscreen dan Konsumsi Minyak Sayur Menyebabkan Kanker Kulit
Sekitar 5 Hari yang laluKetahui Perbedaan antara Sunscreem dan Sunblock, Cegah Salah saat Memilih
Sekitar 6 Bulan yang lalu12 Rekomendasi Sunscreen Ringan di Bawah Rp100.000 dengan SPF Minimal 30
Sekitar 7 Bulan yang lalu5 Rekomendasi Sunscreen Gel Terbaik Ini Cocok untuk Kulit Berminyak
Sekitar 11 Bulan yang laluVIDEO: Brigadir Ricky, Ajudan Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sekitar 59 Menit yang laluKuasa Hukum Brigadir J Menilai Peran Brigadir RR Bukan Pengancam
Sekitar 1 Jam yang lalu5 Berita Populer Irjen Ferdy Sambo dan Tewasnya Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluKesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC
Sekitar 2 Jam yang laluKomnas HAM akan Periksa Irjen Sambo dan Istri Secara Terpisah
Sekitar 14 Menit yang laluKuasa Hukum Datangi Kantor LPSK, Ajukan Perlindungan Bharada E
Sekitar 24 Menit yang laluVIDEO: Brigadir Ricky, Ajudan Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sekitar 59 Menit yang laluPengacara: Bharada E Diperintah Atasan 'Tembak..Tembak..Tembak'
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Hukum Datangi Kantor LPSK, Ajukan Perlindungan Bharada E
Sekitar 24 Menit yang laluVIDEO: Brigadir Ricky, Ajudan Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sekitar 59 Menit yang laluPengacara: Bharada E Diperintah Atasan 'Tembak..Tembak..Tembak'
Sekitar 1 Jam yang laluProyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Sekitar 2 Hari yang laluKomisi I Minta Kemenlu Waspadai Kondisi di Taiwan
Sekitar 2 Hari yang laluPersib Evaluasi Mendalam Setelah Digulung Borneo FC di BRI Liga 1, Robert Alberts Segera Out?
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: YouTube Persib Diretas Buntut Dibantai Borneo FC 1-4, Diganti Nama Jadi Tesla Live
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami