Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaga Stabilitas Pasar, Anies Instruksikan Pembatasan Penjualan Sembako

Jaga Stabilitas Pasar, Anies Instruksikan Pembatasan Penjualan Sembako Anies Baswedan. ©2019 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan pedagang sembako di Jakarta membatasi jumlah penjualan. Instruksi ini dikeluarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan upaya penanggulangan Covid-19, bersama asosiasi pedagang ritel Jakarta.

Anies menjelaskan, kebijakan yang disepakati bersama asosiasi pedagang ritel Jakarta guna menjaga stabilitas pasar.

"Ini untuk mengendalikan belanja berlebih yang bisa mengubah stabilitas pasar. Stabilitas pasar ini bisa berubah secara drastis kita biasa sebut dengan istilah panic buying," ucap Anies, Minggu (15/3).

Tanpa menunggu waktu, Anies menegaskan pembatasan jumlah penjualan mulai berlaku hari ini. "Langsung," ujar singkat Anies.

Sementara itu, Anies juga meminta warga Ibu Kota agar tidak melakukan perjalanan luar kota atau menunda rencana pulang kampung untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19.

"Jangan sampai ada di antara kita yang pulang kampung tanpa disadari membawa virus ke kampung halaman atau ke wilayah lain. Karena Jakarta saat ini merupakan salah satu tempat virus itu menular dari pribadi ke pribadi lain," katanya.

Permintaan itu disampaikannya bersamaan dengan saran bagi masyarakat untuk melakukan 'social distancing measure' atau berkegiatan dari jarak jauh.

Tidak Keluar Rumah

rumah rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Selain meminta warga tidak melakukan perjalanan luar kota, Anies juga mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah jika kegiatannya tidak penting.

"Jangan keluar rumah kecuali amat penting. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan dengan jarak jauh. Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga. Selamatkan diri sendiri, selamatkan keluarga. Itu artinya menyelamatkan orang banyak," kata Anies.

Dia pun meminta masyarakat mengurangi kegiatan berkumpul agar lebih memperkecil kemungkinan penyebaran COVID-19.

Termasuk penyelenggaraan kegiatan agama untuk beribadah, Anies meminta masyarakat melakukan ibadah dari rumah hingga COVID-19 dapat dikendalikan.

Tidak hanya untuk warga Jakarta, Anies juga mengeluarkan langkah antisipasi untuk jajarannya lewat Instruksi Gubernur 22/2020 yang intinya meminta para pegawainya menunda perjalanan luar negeri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP