Istana: Uang tebusan Tax Amnesty Indonesia tertinggi di dunia
Merdeka.com - Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 21 Oktober 2016, harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.859 triliun.
Perjalanan Tax Amnesty di Indonesia dinilai sangat fenomenal karena tingginya kesadaran para wajib pajak. Bahkan, uang tebusan pengampunan pajak Indonesia menjadi salah satu tertinggi di dunia.
"Pencapaian uang tebusan pengampunan pajak Indonesia adalah yang paling tinggi di dunia. Bahkan di Periode I saja sudah banyak yang lapor hartanya," kata Penasihat senior Presiden, Bimo Wijayanto dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (29/10).
Bimo yang dulunya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini mengatakan, Indonesia telah berhasil mengalahkan Italia yang jumlah peserta Tax Amnestynya paling fantastis. Total tebusan Italia masih setengah dari Periode I di Indonesia.
"Ini adalah tantangan yang bisa dijawab dengan sangat baik oleh seluruh jajaran profesional direktorat perpajakan." kata Bimo yang pernah mendapat penghargaan Hadi Soesastro Australia Award 2014.
Menurut Bimo, dana yang terkumpul dari Tax Amnesty ke depannya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur.
"Pembangunan infrastruktur yang belum selesai akan diprioritaskan sekarang. Target 1.000 infrastruktur setiap tahun dilaksanakan. Selain itu, dana Tax Amnesty juga akan didistribusikan melalui program lain yakni, subsidi listrik, pengurangan beban APBN, dan pembayaran premi fasilitas kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah."
Meski begitu Bimo menilai, segala optimisme ini masih dibalut dengan pesimisme. Terlebih dengan adanya isu yang tidak sedap berkaitan dengan adanya program Tax Amnesty. Dia berharap program ini akan terus berjalan hingga periode selanjutnya.
"Jangan sampai negara ini seperti Itali yang jeblok pasca Tax Amnesty. Oleh karena itu, pemerintah harus manfaatkan program ini agar terus berkelanjutan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya