Ini daftar insentif ala Presiden Jokowi untuk tingkatkan investasi
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan pemberian lima insentif fiskal untuk menggenjot pertumbuhan investasi Tanah Air. Insentif tersebut mulai dari Tax Holiday hingga pemangkasan tarif pajak usaha kecil dan menengah (UKM).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan insentif pertama ialah Tax Allowance. Pemerintah akan memperluas sektor industri yang bisa mendapatkan Tax Allowance dari saat ini 145 bidang usaha.
Selain itu, pemerintah akan mempermudah persyaratan mendapatkan Tax Allowance dan adanya kepastian agar menarik bagi investor. Nantinya Kementerian Keuangan akan mengatur detail dalam revisi peraturan menteri keuangan (PMK).
"Kebijakan ini sudah diatur sejak 10 tahun lalu, yaitu bagaimana negara bisa memberikan fasilitas untuk mengurangkan penghasilan neto dari penanaman modal sehingga dia bisa mengurangi beban biaya perusahaan hingga mencapai 30 persen, melakukan penyusutan yang dipercepat, depresiasi kapital yang dipercepat. Dan juga untuk pengenaan PPh atas dividen yang dibayarkan oleh wajib pajak luar negeri, serta kompensasi kerugian 5 hingga 10 tahun," jelasnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2).
Kedua ialah Tax Holiday. Presiden Jokowi meminta jangka waktu Tax Holiday diperpanjang hingga setara dengan negara tetangga, contohnya Thailand yang memberi hingga 30 tahun. Nantinya, Menteri Sri Mulyani juga akan menuangkannya dalam revisi PMK.
"Tax holiday adalah suatu insentif di mana perusahaan yang dengan nilai minimal Rp 1 triliun atau Rp 5 miliar khusus industri yang berhubungan dengan TI (teknologi informasi) itu mendapatkan fasilitas tidak membayar pajak penghasilan dengan pengurangan antara 10 persen hingga 100 persen dengan jangka waktu antara 5 hingga 15 tahun. Bahkan, bisa diperpanjang hingga 20 tahun," tuturnya.
Ketiga, pemerintah akan memberikan keringanan pajak pada perusahaan modal ventura yang memberikan pendanaan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Nantinya laba usaha modal ventura tersebut tidak dianggap sebagai obyek pajak penghasilan.
"Pertama, akan diubah batas peredaran usaha perusahaan pasangan usaha yang masuk di dalam kelompok UMKM. Dalam hal ini, batasan penghasilan nettonya Rp 50 miliar yang disesuaikan sama dengan UU mengenai UMKM. Kemudian kita juga akan merevisi dalam bentuk penegasan mengenai batas peredaran usaha yang dalam hal ini dilakukan oleh perusahaan modal ventura. Ketiga, kita akan menegaskan fasilitas dari modal ventura yang bisa mendapatkan fasilitas perpajakan tadi yang terdaftar di OJK. Dan, selama ini kita belum memberikan insentif terhadap modal ventura ini, terutama modal ventura yang telah melakukan usahanya namun belum menjual saham di BEI dalam jangka waktu 10 tahun," bebernya.
Keempat, pemerintah akan memberikan insentif pajak pada investor yang melakukan pelatihan tenaga kerja lokal. "Ini yang sudah sering disampaikan menteri perindustrian, di mana kegiatan research and development maupun pelatihan tenaga kerja diperbolehkan untuk melakukan tax deduction dari apa yang telah mereka keluarkan, bisa 200 persen," ungkapnya.
Terakhir, pemangkasan tarif pajak final untuk UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen. "Kita sedang dalam proses merevisi PP-nya."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sesuai kesepakatan awal, Indonesia dibebankan 20 persen dari total biaya pengembangan pesawat tempur itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.
Baca SelengkapnyaJokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.
Baca SelengkapnyaTingginya minat investasi jadi bukti nyata IKN mendapatkan atensi pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaJika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca Selengkapnya