Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Tingkat Imbal Hasil SBR007 Lebih Rendah

Ini Alasan Tingkat Imbal Hasil SBR007 Lebih Rendah Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan secara resmi telah menerbitkan instrumen Surat Utang Negara (SUN) ritel Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR007. Lewat instrumen ini, para investor dalam negeri akan mendapatkan tingkat kupon atau bunga sebesar 7,50 persen.

Kendati begitu, tingkat kupon yang ditawarkan pada instrumen SBR007 ini terbilang menurun apabila dibandingkan instrumen yang sebelumnya diterbitkan pemerintah pada awal April lalu. Yakni SBR006, dengan tingkat bunga mencapai 7,95 persen.

Lantas apa yang menyebabkan SBR kali ini lebih rendah dibanding sebelumnya?

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman, mengatakan turunnya tingkat bunga atau imbal hasil SBR007 kali ini dikarenakan peningkatan pangsa pasar yang juga mengalami penurunan. Padahal, tingkat kupon yang diberikan pada tahun lalu bisa mencapai di atas itu.

"Kalau penerbitan kupon itu sangat mudah kita liat aja di secondary marketnya seperti apa kalo dulu bisa sifatnya bisa 8 persen (kuponnya)," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/7).

Di sisi lain, penurunan ini juga disebabkan lantaran ketidakpastian tingkat suku bunga yang diberikan oleh bank sentral Amerika Serikat kian menurun. Apalagi ditambah dengan pernyataan Gubernur The Fed yang sempat menyatakan tidak akan menaikkan suku bunga acuan mereka tahun ini.

"Pernyataan the fed dovish itu kan mengakibatkan adanya penurunan suku bunga atau yield obligasi yang cukup signifikan nah itu dia artinya kan harus kita sesuaikan juga," terangnya.

Sebagai informasi, dalam penawaran ini, pemerintah memberikan tingkat kupon SBR007 sebesar 7,50 persen untuk periode 3 bulan pertama pada tanggal 31 Juli 2019 sampai dengan 10 Oktober 2019. Di mana pembayaran kupon akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun

Pembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Bulog Beri Sinyal Harga Beras Bakal Turun Jelang Lebaran, Ini Faktor Pemicunya
Bulog Beri Sinyal Harga Beras Bakal Turun Jelang Lebaran, Ini Faktor Pemicunya

Sejumlah wilayah sentra produksi kini telah memasuki musim panen raya.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang, Begini Kronologi Kejadian Sebenarnya

BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras
Dirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.

Baca Selengkapnya
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut
Sembilan Bank Langgar Aturan Penyaluran KUR karena Minta Agunan Tambahan, Subsidi Bunga Bakal Dicabut

KemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.

Baca Selengkapnya
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya

Bank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.

Baca Selengkapnya
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp702,3 Miliar Sepanjang 2023
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp702,3 Miliar Sepanjang 2023

Keuntungan tersebut melesat 110,5 persen (yoy) dibandingkan perolehan laba bersih tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya

Kenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.

Baca Selengkapnya