Ini 6 Cara Aman Menjaga Data Pribadi Versi OJK
![Ini 6 Cara Aman Menjaga Data Pribadi Versi OJK](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2022/10/16/1482444/540x270/ini-6-cara-aman-menjaga-data-pribadi-versi-ojk.jpg)
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengedukasi nasabah untuk senantiasa melindungi data pribadi dari kejahatan digital. Mengingat, di era digital ini kejadian pencurian data pribadi nasabah kian marak terjadi.
"Di era digital ini, data pribadi seseorang sangat mudah ditemukan di dunia maya. Entah itu sengaja diunggah oleh pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tulis OJK melalui Instagram @ojkindonesia, dikutip Minggu (16/0).
Ironisnya, kini banyak aksi kejahatan bisa dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi. Lalu bagaimana cara agar aman dan nyaman bertransaksi digital?
OJK mencatat, setidaknya ada enam cara yang dapat dilakukan nasabah lembaga keuangan untuk mengamankan data pribadi. Pertama, Tidak memberitahukan username, password, kode OTP, pin rekening kepada siapapun, termasuk ke petugas bank.
"Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi ini," jelas OJK.
Kedua, cek histori rekening atau saldo secara berkala. Ketiga, aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui sms, internet banking, atau mobile banking agar kamu tahu jika ada transaksi.
Selanjutnya
Keempat, aktifkan fitur verifikasi dua langkah (two step verification) di ponsel kamu. Seperti, pindai sidik jari atau wajah untuk memperkuat keamanan data.
Kelima, gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wifi publik untuk melakukan transaksi keuangan. Keenam, tidak mengunggah identitas data pribadi seperti KTP, SIM, atau pasport ke media sosial.
Jika, menemukan transaksi mencurigakan di rekening Anda segera lapor ke bank terkait dan kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id.
"Jaga data pribadi, lindungi keuangan kita," imbau OJK. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Pencurian Data Pribadi untuk Disalahgunakan Marak Terjadi, ini Tips Jitu dari Polri buat Mengantisipasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/14/1718347766560-l850cl.jpeg)
Berikut tips jitu dari Polri untuk mengantisipasi pencurian data pribadi yang marak terjadi.
Baca Selengkapnya![Begini Modus Pelaku Penipuan Gunakan Data Pribadi Pelamar Kerja untuk Pinjol](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/25/1721900739766-l66ls.jpeg)
Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca Selengkapnya![Amankan Uangmu, Begini Tips Aman Hindari Modus Kejahatan Soceng yang Ramai Beredar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/29/1714359929890-o9cdtj.jpeg)
Jangan sampai jadi korban berikutnya, saatnya lebih waspada dengan modus kejahatan soceng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/9/1704786796455-05byk.jpeg)
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya![OJK Bubarkan 6 Dana Pensiun di Awal 2024, Ini Daftar dan Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/8/1720444359961-ha8xni.jpeg)
Hingga Juni 2024, OJK menyetujui penetapan pembubaran atas 6 Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan Program Pensiun Manfaat Pasti.
Baca Selengkapnya![OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/16/1702715683820-z8tbj.jpeg)
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca Selengkapnya![Berkaca dari Kasus PDNS Kominfo, OJK Minta Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/8/1720450041344-0gk6t.jpeg)
Kondisi tersebut menunjukan rentannya keamanan data institusi publik yang dikelola negara.
Baca Selengkapnya![Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/3/1712150634221-ek7pq.jpeg)
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya![Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/12/1718183554491-fk0np.jpeg)
Besaran pemupukan minimal dana tapera sebesar deposito perbankan 12 bulan.
Baca Selengkapnya