Indonesia Bakal Tiru Malaysia Terapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi berencana menerapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja di Indonesia. Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini adalah salah satu program yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, setidaknya sudah ada tiga negara yang menerapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yaitu Jepang, Korea Selatan dan Malaysia. Indonesia sendiri akan meniru Malaysia dalam menerapkan program tersebut.
"Kalau melihat dari tiga negara ini, kita lebih yang dekat yang dilakukan oleh Malaysia," ujar Ida dalam rapat kerja bersama DPR, Jakarta, Senin (18/1).
Ida menjelaskan, Jepang melakukan inisiasi program ini pada 1947 sementara waktu implementasi 1974. Pekerja menerima manfaat tunjangan pengangguran, layanan stabilitas ketenagakerjaan dan layanan pengembangan SDM.
"Sementara itu, tidak ada kualifikasi sepanjang memenuhi kualifikasi cash benefit. Adapun durasi yang diterima pekerja yaitu manfaat PHK 3 hingga 6 bulan. Meninggalkan pekerjaan secara sukarela 3 atau 5 bulan. Kemudian, difabel 5 sampai 13," paparnya.
Selanjutnya, Korea selatan menginisiasi program ini pada 1960 kemudian waktu implementasi 1995. Adapun manfaat program tunjangan pengangguran, program stabilisasi pekerjaan, program pengembangan kompetensi kerja.
"Kualifikasi minimal mengiur 6 bulan selama 18 bulan kepesertaan. Lalu durasi manfaat usia kurang dari 30 tahun mendapat manfaat 3 sampai 6 bulan, sementara usia 31 hingga 50 tahun dengan manfaat 3 sampai 7 bulan, untuk usia lebih dari 51 tahun atau cacat mendapat jaminan 3 sampai 8 bulan," jelasnya.
Penerapan di Malaysia
Sementara itu, Malaysia melakukan inisiasi program ini pada 2011 sementara implementasi dilakukan pada 2018. Adapun kualifikasi minimal mengiur 12 selama 24 bulan kepesertaan. Durasi manfaat yang diterima pekerja yaitu selama 6 bulan.
"Adapun manfaat yang diterima pekerja adalah employment benefit, employment services dan vocational training. Kami sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga dan Kemenkeu dan saat ini sedang proses finalisasi," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Buka 1,2 Juta Kuota Program Kartu Prakerja
Sampai akhir tahun ini akan ada 19 juta peserta Kartu Prakerja sejak program ini diluncurkan pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMenaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis
Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaJokowi Semringah, Baru 8 Tahun Nasabah Mekaar Sudah 15,2 Juta dengan Total Pinjaman Rp800 Miliar
Sejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bertemu Menlu Malaysia, Bahas Masalah Perbatasan hingga Pekerja Migran
Indonesia dan Malaysia akan terus berkomitmen untuk saling memperkuat hubungan kedua negara.
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Fauziyah Kunjungi Thailand untuk Jajaki Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman.
Baca Selengkapnya