Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikutin saran KPK, Mendag Enggar hentikan lelang gula rafinasi

Ikutin saran KPK, Mendag Enggar hentikan lelang gula rafinasi Enggartiasto Lukita. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan mencabut kewajiban perdagangan gula kristal rafinasi melalui sistem lelang. Hal ini menyusul adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan lelang gula rafinasi bagi industri kepada KPK. Selama ini, lelang tersebut masih bersifat uji coba.

‎"Saya akan ikuti rekomendasi dari KPK, tetapi saya juga menjelaskan kepada mereka apa sih latar belakangnya dan apa temuannya," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (9/4).

Selama tahap uji coba, pihaknya tidak mengenakan biaya kepada perusahaan yang mengikuti lelang. Namun yang terpenting dari uji coba tersebut yaitu upaya untuk mencegah terjadinya kebocoran gula rafinasi ke pasaran.‎

"Hal yang penting kan temuannya selama trial ini. Trial kan enggak apa-apa, enggak dipungut biaya. Saya akan hentikan," kata dia.

Namun demikian, jika perusahaan pengguna gula tetap ingin menggunakan skema lelang untuk mendapatkan gula rafinasi, Enggar mempersilakannya. Namun Kemendag tidak lagi mengatur soal lelang ini.

"Kalau mereka mau jalan, enggak ada soal. Toh, mereka enggak dipungut biaya. Trial enggak ada soal, tetapi tidak akan saya jalankan," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP