Ikuti BI Rate, LPS tak ubah suku bunga simpanan di 7,5 persen
Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tak mengubah tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.
Tingkat Bunga Penjaminan periode 8 Oktober 2015 sampai dengan 14 Januari 2016 sebesar 7,5 persen untuk Rupiah dan 1,25 persen untuk valas di bank umum. Sementara, pada Bank Perkreditan Rakyat untuk Rupiah sebesar 10 persen.
"Tingkat bunga penjaminan tersebut dipandang masih sejalan dengan perkembangan perekonomian dan perbankan terkini," tulis Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/12).
Dengan belanja anggaran pemerintah yang mulai meningkat di akhir kuartal III, lanjutnya, membuat laju pertumbuhan DPK di bulan September 2015 sedikit tertahan dibanding bulan sebelumnya. Tetapi, masih berada di atas pertumbuhan kredit.
Selain itu, menurutnya, pergerakan nilai tukar dan respon perbankan terhadap kondisi likuiditas masih positif dan akan menjadi faktor penting yang mempengaruhi tingkat bunga simpanan perbankan ke depan.
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin. Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut BRI menilai kenaikan BI Rate dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas BRI secara umum.
Baca Selengkapnyakebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaPerry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaKetua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM pun telah memanggil total 12 perbankan yang terbukti tidak menaati pedoman pelaksanaan KUR.
Baca Selengkapnya