Hendak Dilebur, Taspen Beberkan Perbedaan dengan BPJamsostek dan Asabri
Merdeka.com - Pemerintah tengah menggagas rencana peleburan PT Asabri (Persero) dan PT Taspen (Persero) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Asabri dan Taspen ditargetkan melebur keBPJamsostek paling lambat pada 2029.
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih berpendapat, pihaknya yang merupakan pengelola program jaminan sosial bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pejabat negara dan pensiunan secara peran dan tugas berbeda dengan Asabri dan BPJamsostek.
"Sepengetahuan saya Taspen itu menginduk secara teknis kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB, serta secara kepemilikan berada di bawah Kementerian BUMN. Asabri sedikit berbeda, yaitu secara teknis di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan serta secara kepemilikan pada Kementerian BUMN. Sedangkan untuk BPJS itu koordinasi teknisnya di bawah Kementerian Tenaga Kerja," tuturnya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (5/2).
Selain itu, Taspen juga sama sekali berbeda dengan Asabri dan BPJamsostek, baik secara perundang-undangan, model bisnis, hingga peserta dan sumber pendanaannya.
"Jadi, saya rasa untuk membahas soal Taspen, Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan hanya para stakeholders terkait yang berwenang memberikan komentar. Bukan Taspen, Asabri maupun BPJS Ketenagakerjaan. Karena kami ini sama-sama pengelola dana pensiun, bukan regulator," serunya.
Jaminan Sosial
Menurut Kosasih, pernyataan tersebut selaras dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang menyebutkan bahwa program jaminan sosial diselenggarakan oleh beberapa badan penyelenggara. Itu dianggapnya membuka interperetasi bahwa program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dikelola Taspen.
"Dalam Undang-Undang ASN, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan penghargaan atas pengabdian PNS serta mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial nasional yang selanjutnya diatur dalam PP tersendiri," bebernya.
"Hal ini berbeda dengan jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi swasta yang merupakan perlindungan dasar hidup bagi peserta dan/atau keluarganya," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaTKN Jamin Prabowo Perhatikan Nasib Seniman dan Pekerja Kreatif: Beliau Pecinta Seni
Menurut Domimggus, mengalirnya dukungan ke paslon nomor urut 02 jadi sinyal rakyat telah berkehendak ingin dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca SelengkapnyaTaspen Life Hadirkan DPLK Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masa Pensiun Masyarakat Indonesia
DPLK Taspen Life terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, antara lain nasabah individu, korporasi swasta, hingga Instansi.
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca Selengkapnya